Selasa, 2 Desember 2025

JANGAN SALAH SASARAN LAGI..! 4,2 Juta Keluarga Tak Layak Dapat Bansos Dialihkan Lansia dan Difabel

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) terbaru yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Dari hasil pemutakhiran data, sebanyak 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru dinyatakan tidak layak menerima bansos.

“Sementara KPM baru BLTS desil 1-4 itu 18,7 juta, itu telah diverifikasi 16,8 juta. Dinyatakan layak 12,6 juta, dan 4,2 juta tidak layak. Sementara sisanya 1,9 juta sedang dalam proses verifikasi,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, dikutip Bergelora.com di Jakarta (9/11/2025).

Gus Ipul menjelaskan data 4,2 juta KPM yang tidak layak itu berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN). Ia mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Bagi penerima baru BLTS terus terang kita memerlukan waktu untuk melakukan ground check karena 4,2 juta itu adalah data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, Ini kesempatan pertama kami turun langsung untuk meng-ground check,” jelasnya.

4,2 Juta Dialihkan Buat Lansia dan Difabel 

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), akan memprioritaskan kuota bantuan sosial (bansos) bagi 4,2 juta keluarga penerima manfaat baru.

Kelompok yang menjadi sasaran utama mencakup lansia tunggal, penyandang disabilitas, serta keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil verifikasi dan pemutakhiran data 18,7 juta keluarga penerima bansos.

Hasil verifikasi menunjukkan ada 4,2 juta keluarga yang tidak lagi layak menerima bansos karena telah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.

“Nah, ini kemudian akan kita alihkan kepada kelompok rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).

Amalia menerangkan, dari evaluasi terakhir, sebagian data penerima sebelumnya mengalami inclusion error — yaitu penerima yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.

“Untuk menggantikan penerima yang tidak layak tersebut, kami akan memasukkan data kelompok yang selama ini masuk dalam kategori exclusion error atau belum terdata meskipun berhak. Proses verifikasi ulang juga akan dilakukan agar data pengganti benar-benar valid dan akurat,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.

BPS dan Kemensos juga menyepakati kriteria baru bagi calon penerima bansos pengganti.

Yakni rumah tangga dengan daya listrik 450–900 watt, kepala keluarga yang tidak bekerja atau berpenghasilan tidak tetap, serta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Adapun kategori rumah tidak layak huni mencakup empat aspek: rumah berlantai tanah dan beratap tidak layak, luas lantai di bawah 7,2 meter persegi per kapita, serta tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.

“Yang penting dalam hal ini hasil pemutakhiran data yang lebih akurat, diharapkan dapat mendukung Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran,” ucap Amalia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru