Rabu, 19 November 2025

LAPOR PAK MENTAN..! Berdalih Stok Lama, Aktivis Pamekasan Temukan Banyak Kios Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

JAKARTA – Aktivis Tani Merdeka mengungkapkan bahwa masih banyak kios nakal yang menjual pupuk subsidi dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten Pamekasan. Temuan ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Pamekasan, Basri, dalam pertemuan dengan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Selasa (18/11/2025).

“Masih banyak kita temukan kios nakal yang menjual pupuk dengan harga tinggi di atas HET,” ungkap Basri.

Dia menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian nomor 15 tahun 2025, harga pupuk seharusnya sudah turun 20 persen.

Namun, kenyataannya, sejumlah kios di beberapa kecamatan masih menjual pupuk dengan harga rata-rata Rp 100.000 per sak, yang seharusnya lebih rendah sesuai dengan jenis pupuk.

Kios-kios yang melanggar ketentuan tersebut ditemukan di lima kecamatan yakni Kecamatan Larangan, Pakong, Batumarmar, Palengaan dan Tlanakan.

“Yang lebih parah di Kecamatan Tlanakan, ada petani yang justru tidak bisa membeli pupuk subsidi dengan alasan habis,” katanya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Basri menjelaskan bahwa alasan kios-kios tersebut menjual di atas HET adalah karena masih memiliki sisa stok lama.

“Alasan mereka karena masih ada stok lama dengan harga yang lama,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa banyak petani yang tidak menebus haknya secara utuh, melainkan hanya sesuai kebutuhan.

Hal ini menyebabkan sisa pupuk subsidi menjadi rawan diselewengkan, bahkan berpotensi menimbulkan penyelundupan pupuk subsidi.

“Saya berharap para wakil rakyat juga ikut memantau dan mengawasi hak petani. Ini masif kami temukan di sejumlah kecamatan,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri S Munir, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi Aktivis Tani Merdeka dengan sejumlah pihak terkait.

“Kami sudah memfasilitasi, karena tadi dihadiri KP3, biar mereka yang menindaklanjuti,” ujarnya.

Namun, Tabri menambahkan bahwa penindakan bukan merupakan kewenangan DPRD, melainkan KP3. Dia juga mengingatkan bahwa pihak Tani Merdeka tidak menyebutkan secara detail lokasi kios yang menjual di atas HET.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Ist)

Mentan Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran”

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” melalui nomor 082311109390 sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik kecurangan distribusi pupuk bersubsidi.

Melalui kanal tersebut, seluruh petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Amran jika menemukan penyimpangan harga pupuk di lapangan.

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas harga eceran tertinggi (HET), kami akan tindak tegas,” kata Amran dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat.

Layanan “Lapor Pak Amran” ditangani secara pribadi oleh Amran bersama tim pengawasan Kementan. Kanal ini menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Ini nomor saya pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” ungkap Amran.

Ia menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan harus lengkap mencakup jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, serta jenis pupuk yang melanggar ketentuan HET.

”Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya dan tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak,” jelas Amran.

Selain fokus pada pelanggaran HET pupuk bersubsidi, Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lain di sektor pertanian.

”Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain, seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian,” ucapnya.

Menurut Amran, petani dan masyarakat yang berpartisipasi mengawasi dan melaporkan permasalahan di sektor pertanian merupakan pahlawan.

”Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” tegasnya.

Sebelumnya, Amran juga telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran di lapangan. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi telah dicabut izinnya karena terbukti menjual di atas HET.

“Hari ini, melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” katanya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru