Kamis, 20 November 2025

BANYAK ELIT JETSET BAKAL TERSERET NIH..! Trump Akan Buka Arsip Pedofil Jeffrey Epstein

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (19/11/2025) menandatangani Undang-Undang Transparansi Arsip Epstein, yang mewajibkan pemerintah mengungkap catatan resmi terkait Jeffrey Epstein, terpidana kasus kejahatan seksual yang tewas dalam tahanan pada 2019. Langkah ini menandai perubahan sikap mengejutkan dari Trump, setelah berbulan-bulan menolak mendukung RUU tersebut.

Penandatanganan dilakukan hanya sehari setelah RUU disahkan secara bipartisan oleh Kongres, demikian laporan kantor berita AFP.

Lewat unggahan di media sosial, Trump mengonfirmasi penandatanganan UU tersebut tanpa mengadakan peliputan resmi.

Meskipun demikian, sejumlah pihak meyakini pemerintahannya bisa saja menggunakan berbagai celah, termasuk penyuntingan dokumen dan prosedur hukum, untuk menahan atau membatasi informasi yang dirilis.

“Setelah presiden menandatangani RUU tersebut, ia harus menerapkannya dengan sungguh-sungguh. Donald Trump tidak boleh main-main,” ujar Senator Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di Senat.

“Dia tidak boleh menggunakan dalih penyelidikan yang sembrono untuk merilis sebagian dokumen Epstein, sedangkan menyembunyikan dokumen lain yang layak diketahui publik Amerika,” tambahnya.

Epstein dikenal sebagai pemodal kaya yang menjalin hubungan erat dengan sejumlah tokoh elite, termasuk politisi, pebisnis, akademisi, dan selebritas.

Ia dituduh memperdagangkan perempuan dan gadis di bawah umur untuk tujuan seksual.

Trump sendiri diketahui merupakan rekan lama Epstein. Hubungan mereka memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana Trump mengetahui aktivitas Epstein.

Isu ini tidak hanya mencuat di kalangan pendukung teori konspirasi, tetapi juga memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di AS. Banyak yang percaya bahwa detail penting dalam kasus Epstein sengaja ditutupi.

Penangkapan Epstein pada 2019 sempat memicu kemarahan publik dan desakan untuk membuka jaringan pelindung di balik kejahatannya.Namun, kematiannya di penjara—yang disebut sebagai bunuh diri—justru memicu spekulasi lebih lanjut mengenai adanya upaya menutupi kasus tersebut.

Pengesahan UU ini menjadi momen emosional di Kongres. Para penyintas kekerasan seksual yang hadir di galeri Dewan Perwakilan bersorak dan saling berpelukan saat hasil pemungutan suara diumumkan. Pengesahan ini juga menjadi teguran politik bagi Trump dan Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, yang sebelumnya memimpin upaya untuk menggagalkan RUU tersebut.

Trump, yang semula memperingatkan fraksi Republik untuk tidak menyetujui RUU itu, berubah haluan di tengah kekhawatiran akan pemberontakan internal yang dapat mempermalukannya.

Berdasarkan undang-undang yang baru ditandatangani, Departemen Kehakiman diberi waktu satu bulan untuk memublikasikan secara daring dokumen yang tidak dirahasiakan. Dokumen tersebut dapat mencakup transkrip, daftar penerbangan, serta komunikasi yang bisa menyingkap nama dan jaringan relasi Epstein. Namun, pengecualian berlaku untuk data pribadi dan hal-hal terkait keamanan nasional serta urusan hukum yang substansial.

Sebuah foto yang menunjukkan.kedekatan Jeffrey Epstein dan Donald Trump dalam sebuah pesta panas beberapa tahun sebelum Trump menjadi Presiden AS. (Ist)

Apa yang Akan Terungkap dari File Epstein?

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membuka “File Epstein”, kumpulan dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein, terpidana kasus pelecehan dan perdangangan seksual anak di bawah umur.

Setelah bertahun-tahun menjadi bahan spekulasi dan teori konspirasi, Kongres AS, baik DPR maupun Senat, pada Selasa (18/11/2025), sepakat memerintahkan pemerintah untuk merilis dokumen yang selama ini disegel.

Keputusan itu menandai babak baru dari skandal yang pertama kali mengguncang publik pada 2008, ketika Epstein menerima vonis ringan lewat perjanjian hukum kontroversial terkait eksploitasi seksual anak di Florida.

Sejak saat itu, banyak pihak meyakini ada sosok berpengaruh yang dilindungi negara—sebuah keyakinan yang terus membayangi kasus ini hingga Epstein kembali ditangkap pada 2019 dan kemudian ditemukan tewas di penjara.

Dokumen Yang Selama Ini Terkunci

Dalam penjelasan resminya, Kongres menyatakan bahwa Epstein Files mencakup seluruh dokumen, bukti, komunikasi, dan materi investigasi terkait Epstein dan kaki tangannya, Ghislaine Maxwell, yang dimiliki oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ), FBI, serta kantor-kantor jaksa federal.

Materi itu berasal dari dua fase penyelidikan besar, yakni penyelidikan Florida pada 2008 dan penyelidikan New York yang berujung pada dakwaan 2019.

Selama ini hanya sebagian kecil yang pernah dipublikasikan, sementara sejumlah informasi baru muncul dari email serta materi digital yang diserahkan pengelola estate Epstein.

UU transparansi Epstein: Dirilis Dalam 30 Hari

Melalui Epstein Files Transparency Act, Kongres mewajibkan pemerintah merilis seluruh dokumen yang tidak bersifat rahasia dalam waktu 30 hari sejak aturan berlaku.

Dokumen itu mencakup bukti digital dari perangkat elektronik Epstein, rekaman fisik dari berbagai properti termasuk pulau pribadinya di Karibia, catatan internal lembaga penegak hukum, dan materi terkait Ghislaine Maxwell yang kini menjalani hukuman 20 tahun penjara karena merekrut korban di bawah umur.

Namun, UU tersebut tetap memungkinkan pemerintah menahan atau menyunting materi tertentu apabila isinya dapat mengganggu penyelidikan aktif atau proses hukum yang sedang berjalan.

Kontroversi Memo FBI/DOJ

Pada Juli lalu, FBI dan DOJ sempat memicu kemarahan politik setelah merilis memo yang menyatakan tidak menemukan “bukti kredibel” bahwa Epstein memeras tokoh-tokoh terkenal atau memiliki “daftar klien” seperti yang lama dirumorkan publik.

Lembaga itu menegaskan bahwa meski mereka menemukan lebih dari 300 gigabyte data dan bukti fisik, tidak ada dasar hukum untuk membuka penyelidikan terhadap pihak ketiga yang belum didakwa.

Pernyataan tersebut ditolak oleh sebagian pendukung gerakan MAGA, yang selama bertahun-tahun meyakini ada “elite politik” yang melindungi sejumlah figur penting di AS.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebenarnya berkampanye dengan janji akan merilis File Epstein, namun setelah menjabat ia justru menahan rencana tersebut—setidaknya hingga pekan ini, ketika terlihat jelas bahwa Kongres akan meloloskan undang-undangnya.

Sebelum kembali mendukung rilis dokumen, Trump memerintahkan Jaksa Agung Pam Bondi untuk membuka penyelidikan mengenai hubungan antara Epstein dan tokoh-tokoh Demokrat, termasuk mantan presiden Bill Clinton.

Baik Clinton maupun Trump pernah dekat dengan Epstein, meski tidak ada dakwaan terhadap keduanya.

Kasus Jeffrey Epstein

Kepada Bergelora.com.di Jakarta.dilaporkan, Kasus Jeffrey Epstein berakar dari penyelidikan panjang yang dimulai pada 2005, ketika polisi Palm Beach menyelidiki laporan keluarga seorang gadis berusia 14 tahun yang mengaku dilecehkan di rumah Epstein.

Penggeledahan polisi menemukan foto-foto remaja perempuan di berbagai pojok rumahnya, sementara sejumlah anak di bawah umur—banyak di antaranya masih siswa sekolah menengah—mengaku kepada polisi bahwa Epstein membayar mereka untuk memberikan pijatan seksual.

Pada 2006, jaksa Florida sebenarnya menyiapkan dakwaan atas beberapa tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, namun kasus itu dialihkan ke grand jury oleh jaksa negara bagian Barry Krischer.

Grand jury kemudian hanya mendakwa Epstein atas satu tuduhan, yakni meminta layanan prostitusi, yang memicu tuduhan perlakuan istimewa meski sangkaan suap kemudian dibantah oleh para detektif Florida.

Pada saat yang sama, FBI turut memulai penyelidikannya sendiri. Dua tahun kemudian, pada 2008, Epstein mengaku bersalah atas dakwaan negara bagian mengenai permintaan prostitusi dari seseorang yang masih di bawah usia 18 tahun.

Ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, tetapi menerima perjanjian hukum kontroversial yang membuatnya terhindar dari dakwaan federal yang dapat membuatnya dihukum penjara seumur hidup.

Kesepakatan itu memungkinkan Epstein tetap bekerja dan ia dibebaskan bersyarat setelah menjalani 13 bulan penjara.

Setelah keluar dari penjara, Epstein menghadapi berbagai tuduhan baru dari sejumlah perempuan selama hampir satu dekade.

Kasusnya kembali mencuat pada Juli 2019 ketika ia ditangkap di New York atas dakwaan perdagangan seks yang melibatkan korban-korban yang masih di bawah umur, dengan tuduhan yang menelusuri perbuatannya sejak awal 2000-an.

Hanya sebulan setelah ditangkap, pada Agustus 2019, Epstein ditemukan tewas di selnya di New York, dan penyelidik menyimpulkan bahwa ia mengakhiri hidupnya sendiri. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru