MEDAN – Dua pria berinisial EN dan BS ditangkap kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap rektor sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Medan. Penangkapan berlangsung di sebuah warung makan dekat kampus, di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (12/11/2025) dinihari.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 20 juta. Setelah ditangkap, kedua pria tersebut dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh pelaku adalah dengan menggelar demonstrasi yang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) di kampus tersebut, yang dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLKDIKTI) Wilayah I Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menyatakan, perkara ini telah ditangani penyidik.
“Sudah kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Terpenuhi, dan kita lakukan proses hukum,” kata Bayu di Polrestabes Medan dikutip Bergelora.com, Sabtu (22/11/2025).
Bayu menegaskan, kedua pria tersebut bukanlah mahasiswa. Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait uang yang disita dari tangan pelaku.
“Yang pastinya sudah kita tangani. Pokoknya segala bentuk pungli atau siapa pun itu pelakunya, kami tidak pandang bulu,” tegas Bayu. (Sugianto)

