Rabu, 26 November 2025

INSPIRATIF NIH..! Berawal dari Laporan Mahasiswa, Kasus Korupsi Bibit Nanas Bikin Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejaksaan

MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang menelan anggaran sekitar Rp 60 miliar terus diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Terbaru, penyidik kejaksaan menggeledah kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (20/11/2025).

Kasus ini awalnya mencuat dari laporan sebuah organisasi mahasiswa pada Oktober 2025. Baca juga: Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel, terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas Organisasi Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) melaporkan dugaan penyimpangan dalam program pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

Laporan itu menyoroti indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan. Program tersebut sebelumnya diresmikan oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, pada 2024.

Saat itu Bahtiar mendorong pengembangan nanas hingga 1.000 hektare sebagai komoditas unggulan daerah. Penyelidikan Dipercepat, 10 Saksi Diperiksa Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penyelidikan dilakukan intensif sejak laporan masuk.

“Laporan bulan Oktober 2025. (Penyelidikan) kita cepat karena harus cepat. Pokoknya yang terkait dengan pengadaan kegiatan ini, kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya, Kamis.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Penggeledahan Tiga Lokasi, Termasuk Kantor Gubernur

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (22/11) dilaporkan, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari bukti tambahan. Penggeledahan dimulai di sebuah kantor swasta di Kabupaten Gowa, dilanjutkan ke kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, dan berakhir di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

Di BKAD, yang berada dalam lingkungan kantor Gubernur Sulsel, penggeledahan berlangsung Kamis (20/11/2025) dengan pengamanan Pomdam XIV/Hasanuddin. Sejumlah pegawai hanya terlihat diam menyaksikan proses tersebut.

“Yang kita sita dokumen-dokumen dari pihak rekanan, dari pihak dinas salah satu pihak terkait dokumen usulannya dan dari BKAD terkait pencairan anggaran,” jelas Rachmat. (Latief/Web)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru