Rabu, 26 November 2025

NGERI BANGET NIH JENDERAL..! 3 Rumah Satik di Jayapura Bantah Menolak Pasien yang Mengakibatkan Kematian Ibu dan Bayinya Setelah Dioper Sana-sini, Ini Tanggapan DKR Papua

JAYAPURA – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Maryen Braweri memberikan klarifikasi atas meninggalnya pasien Irene Sokoy dan bayinya karena lambatnya penanganan oleh rumah sakit.

Maryen Braweri mengatakan, pasien diantar oleh keluarga ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore dan rencananya melahirkan secara normal di RSUD Yowari.

“Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” katanya, Jumat (21/11/2025).

Namun, karena dokter kandungan di RSUD Yowari tak berada ditempat, pihak rumah sakit merujuk pasien ke RS Dian Harapan.

“Untuk dokter kandungan di rumah sakit Yowari hanya ada satu orang, namun sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga kami koordinasi dengan RS Dian Harapan untuk dirujuk ke sana,” kata dia.

Dari koordinasi itu, pasien Irine Sokoy dirujuk ke RS Dian Harapan didampingi oleh dua perawat bersama keluarga menggunakan ambulans RSUD Yowari.

Namun dalam perjalanan, kata dia, RS Dian Harapan mengabarkan melalui sambungan telephone bahwa ruang untuk BPJS Kesehatan kelas III sedang penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada.

“Makanya pasien dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat,” ucap dia.

Saat pasien tiba di RSUD Abepura, ia ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi, sehingga pasien dibawa ke RS Bhayangkara.

Keluar dari RSUD Abepura, pasien dibawa ke RS Bhayangkara dengan pertimbangan lokasi terdekat dan pasien harus segera ditangani. Namun, saat sampai di sana, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh dan hanya tersedia ruang VIP, tetapi pasien harus membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.

“Di satu sisi keluarga tidak bawa uang, sehingga petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima akhirnya pasien dibawa menuju ke rumah sakit RSUD Jayapura,” kata dia.

Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang-kejang sehingga mobil kembali ke RS Bhayangkara. Namun, dalam perjalanan itu, pasien menghembuskan nafas terakhir.

Maryen Braweri mengaku bahwa seluruh prosedur sudah dilaksanakan oleh RSUD Yowari dalam menangani pasien.

“Kita sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi dengan dokter dalam menangani pasien hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur RS Bhayangkara, Rommy Sebastian mengatakan, pihaknya tak pernah menolak pasien rujukan. Hanya saja, pihak RSUD Yowari tak melalui prosedur rujukan yakni mengisi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

“Kami tak pernah menolak pasien, tapi yang jadi pertanyaan kenapa RSUD Yowari apakah rujukan itu sudah melalui prosedur? Karena setiap pasien rujukan harus mengisi SISRUTE agar bisa terbaca oleh kami, nah ini tidak dilakukan, jadi jangan salahkan kami,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat sore.

Selain itu, kata Rommy, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada keluarga pasien bahwa ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh.

“Pada saat itu, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh. Nah berdasarkan aturan bahwa maka tidak bisa naik kelas lagi. Artinya bahwa yang bersangkutan akan menjadi pasien umum, sehingga kami edukasi bahwa jika menjadi pasien umum, maka akan dikenakan tarif,” ucap dia.

Senada dengan itu, pihak Rumah Sakit Dian Harapan membantah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari. Pihak RSDH mengaku sudah menyampaikan kondisi layanan dan ketersediaan dokter dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.

Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti.

Adapun dokter spesialis anastesi mitra yang akan dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat. Namun, saat pemberitahuan ini disampaikan, petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien ke RS Dian Harapan.

Petugas RSUD Yowari yang tiba di RS Dian Harapan sekitar pukul 01.10 WIT, kemudian meminta dokter jaga RS Dian Harapan memberikan cap rumah sakit dan mengedukasi keluarga pasien bahwa dokter Obgyn dan anestesi tidak siaga dan ruang perawatan penuh.

Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain.

Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.

Rumah Sakit Cuci Tangan

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (22/11) dilaporkan, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Papua, Sam Awom mengecam keras pihak rumah sakit yang melakukan penolakan pasien dengan alasan apapun,–yang berakibat kematian ibu dan anaknya.

“Kami mengecam keras mereka pihak rumah sakit yang hanya mencari alasan untuk lepas dari tanggung jawab. Jangan cuci tangan kalian,” tegasnya.

Untuk itu DKR Papua meminta Presiden Prabowo menegur Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia.

“Hal seperti ini sering terjadi berulang dan tidak pernah ada perbaikan di Papua. Pemerintah pusat seperti tidak perduli dengam nasib rakyat Papua yang menghadapi kondisi buruk pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Papua,” ujarnya.

Ia meminta agar Menteri Kesehatan datang ke Papua untuk memeriksa kondisi nyata kasus kematian ini agar tidak hanya menerima laporan dari rumah sakit tapi menutup mata pada laporan keluarga pasien.

“Menkes jangan puas dengan laporan di belakangeja.ruang ber AC. Tapi seharusnya datang ke Papua, lihat dan dengar langsung semua yang dialami keluarga pasien,” tegas Sam Awom. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru