JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengatakan akan menandatangani surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) pada Senin (1/12/2025) pekan depan. Bobby menyampaikan hal itu seusai rapat dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, Ephorus HKPB, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, dan Masyarakat Adat di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).
“Satu minggu ini. Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken,” kata Bobby saat diwawancarai wartawan usai rapat dikutip Bergelora.com di Jakarta
Durasi satu pekan itu digunakan untuk merampungkan sejumlah poin yang akan dilampirkan dalam surat rekomendasi penutupan operasional PT TPL sebelum dikirim ke pemerintah pusat.
Poin-poin tersebut merupakan hasil diskusi seluruh pihak, termasuk Sekber, pemerintah kabupaten, dan Forkopimda. Salah satunya memuat pandangan jangka panjang, menengah, dan pendek, termasuk terkait tenaga kerja.
“Nah, hal-hal seperti ini nanti akan kita diskusikan sehingga menjadi satu rekomendasi yang baik dari Pemerintah Provinsi ke pusat,” ujar Bobby.
Ia mengatakan langkah tersebut penting agar tidak terjadi keputusan yang asal mencabut izin. Pemerintah provinsi harus menyajikan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Ekologis di Sumatera Utara, Pastor Walden Sitanggang, mengatakan rapat mendalami berbagai keprihatinan di Tapanuli Raya dan wilayah Danau Toba yang terdampak operasional PT TPL.
Tidak hanya memaparkan data, Masyarakat Adat juga mengisahkan pengalaman mereka sebagai korban kriminalisasi, perampasan, dan kerusakan ekologis.
“Kami melihat apresiasi dari Gubernur, dan tadi beliau juga setuju bahwa PT TPL ditutup atau dicabut izin operasionalnya,” kata Pastor Walden.
Menurut dia, sikap tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat di kawasan Danau Toba meski proses penyusunan rekomendasi masih akan dilakukan bersama.
Walden menambahkan mereka juga mempertimbangkan dampak penutupan perusahaan agar tetap tercipta keharmonisan di masyarakat.
Pertemuan ini berlangsung dua pekan setelah ribuan warga dari berbagai kabupaten terdampak konflik dengan PT TPL menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (10/11/2025).
Saat itu, massa membawa gondang Batak, ulos, serta berbagai spanduk tuntutan, seperti “Selamatkan Tanah Batak. Tutup TPL”.
Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Pasaribu, mengatakan mereka ingin memastikan gubernur menutup PT TPL.
“Kita ingin memastikan Gubernur menutup TPL. Sampai gubernur datang menjumpai kita,” kata Rocky dari atas mobil komando.
Ia menyebut gerakan tersebut merupakan gerakan kolektif warga yang sudah menderita akibat kekerasan dari perusahaan. (Web Warouw)

