JAKARTA – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) siap berdialog dengan masyarakat menyusul adanya desakan untuk menutup perusahaan. Perusahaan ini menerima masukan dari semua pihak untuk mewujudkan perusahaan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di seluruh wilayah kerjanya.
Pernyataan ini sekaligus merespons rencana Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang akan menandatangani surat rekomendasi penutupan PT TPL usai pertemuan dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis dan Masyarakat Adat.
“Komitmen terhadap dialog dan kolaborasi, PT TPL menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat,” kata Corporate Communication Head, Salomo Sitohang dalam keterangan tertulis diterima Bergelora.com di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Salomo menyatakan, selama lebih dari 30 tahun beroperasi PT TPL menjalin komunikasi dengan baik pada masyarakat melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang melibatkan pemerintah.
Salomo mengklaim dalam penyelesaian klaim tanah adat juga dilakukan secara dialogis dan terstruktur, serta menjalankan program kemitraan kehutanan yang melibatkan masyarakat dan kelompok tani lokal.
Hingga saat ini telah terbentuk 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai mitra resmi perusahaan dalam pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
“Seluruh pembentukan KTH dan pola kemitraan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bentuk kepatuhan untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial pemerintah,” katanya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dari total luas konsesi 167.912 hektare, PT TPL hanya mengembangkan sekitar 46.000 hektar sebagai perkebunan eucalyptus, serta mengalokasikan sekitar 48.000 hektar sebagai area konservasi dan kawasan lindung untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Pihaknya juga melakukan pemantauan lingkungan secara periodik bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Tanggapan atas tuduhan bencana ekologi, PT TPL menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah yang berwenang,” jelas Salomo.
Adapun kontribusi PT TPL terhadap perekonomian, perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 9.000 orang pekerja langsung maupun tidak langsung, serta bermitra dengan lebih dari 4.000 KTH dan pelaku UMKM.
Pihaknya memperhitungkan keluarga para pekerja dan mitra, keberadaan perusahaan telah mendukung sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional dan jalur logistik.
“Hal ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional,” tuturnya.
Di sisi lain, Salomo mengklaim perusahaan telah menjalankan berbagai program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
Ia mengatakan, program ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional, dijalankan secara berkelanjutan, dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah.
“Ini merupakan komitmen PT TPL untuk terus berbenah, bertumbuh, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Salomo. (Web Warouw)

