Indonesia tidak kekurangan teknokrat yang pandai menekan defisit. Yang lama kita kekurangan adalah keberanian politik untuk menggunakan fiskal demi kepentingan nasional. Dalam konteks itu, sikap Purbaya patut dibaca sebagai langkah keluar dari jebakan fiskalisme pasif yang terlalu lama kita pelihara..

Oleh: Bin Bin Firman Tresnadi *
PERNYATAAN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92% dari PDB sesungguhnya sedang membuka tabir persoalan lama kebijakan fiskal Indonesia: selama ini negara terlalu takut pada defisit, sampai lupa pada ekonomi riil dan rakyatnya sendiri.
Ketika Purbaya menyatakan bahwa defisit nol bisa saja dibuat, tetapi akan membuat ekonomi “morat-marit”, ia sedang mengatakan sesuatu yang selama ini tabu diucapkan secara jujur: keseimbangan anggaran bukan tujuan negara, melainkan alat. Dan alat itu harus tunduk pada kepentingan ekonomi nasional, bukan sebaliknya.
Warisan Era Lama: APBN yang Takut Bertindak
Selama puluhan tahun pasca-Reformasi, kebijakan fiskal Indonesia hidup di bawah bayang-bayang satu doktrin sempit: defisit harus ditekan serendah mungkin, apa pun risikonya. Logika ini bukan lahir dari konstitusi, bukan pula dari kebutuhan rakyat, melainkan dari trauma krisis dan kepatuhan buta pada resep fiskalis global. Akibatnya jelas:
1. Negara cepat mengerem saat ekonomi melemah
2. APBN kehilangan fungsi intervensinya
2. Stabilitas makro dipuja, sementara struktur ekonomi dibiarkan rapuh
Dalam paradigma lama itu, APBN lebih sibuk menenangkan pasar daripada menggerakkan produksi. Defisit dianggap kesalahan, belanja dianggap beban, dan negara dipaksa berperan seperti perusahaan yang takut rugi.
Purbaya Mematahkan Dogma
Apa yang disampaikan Purbaya adalah koreksi terbuka terhadap warisan tersebut. Ia menegaskan bahwa defisit 2,92% bukan kegagalan, melainkan pilihan sadar untuk menjaga ekonomi tetap ekspansif di tengah tekanan global.
Ini bukan kebijakan sembrono. Justru di sinilah letak kecerdasannya:
1. Defisit tetap dijaga di bawah 3%
2. Disiplin fiskal tetap ada
Tetapi negara tidak melumpuhkan dirinya sendiri demi angka statistik. Dengan kata lain, negara kembali menggunakan APBN sebagai senjata, bukan sebagai borgol.
Countercyclical: Negara Melawan Siklus, Bukan Tunduk Padanya
Kebijakan countercyclical yang dijalankan ini menegaskan satu prinsip dasar ekonomi politik: pasar tidak pernah netral. Ketika siklus ekonomi melemah, pasar akan menarik diri. Jika negara ikut mundur, yang tersisa hanyalah stagnasi dan pengangguran.
Di sinilah peran negara menjadi menentukan. Negara harus melawan siklus, bukan mengikuti kepanikan. Pernyataan Purbaya menunjukkan pemahaman ini: lebih baik defisit naik sedikit daripada ekonomi mati pelan-pelan.
Pendekatan ini bertolak belakang dengan era sebelumnya yang memilih aman di atas kertas, tetapi lemah di lapangan.
Perbedaan Fundamental dengan Masa Lalu
Perbedaannya bukan sekadar teknis, melainkan ideologis:
Pendekatan lama: APBN dijinakkan, negara dipersempit perannya, defisit ditakuti seperti penyakit.
Pendekatan Purbaya: APBN dipersenjatai kembali, negara berani bertindak, defisit diperlakukan sebagai alat strategis.
Di sini, pertumbuhan ekonomi dan dampaknya ke masyarakat tidak lagi menjadi efek samping, melainkan tujuan utama kebijakan fiskal.
Negara yang Berani Mengambil Risiko untuk Rakyat
Indonesia tidak kekurangan teknokrat yang pandai menekan defisit. Yang lama kita kekurangan adalah keberanian politik untuk menggunakan fiskal demi kepentingan nasional. Dalam konteks itu, sikap Purbaya patut dibaca sebagai langkah keluar dari jebakan fiskalisme pasif yang terlalu lama kita pelihara.
Defisit bukan musuh. Musuh sesungguhnya adalah negara yang takut menggunakan kekuasaannya sendiri.
Jika APBN digunakan untuk menjaga ekonomi tetap hidup, maka defisit bukan persoalan. Ia justru tanda bahwa negara masih bekerja dan tidak menyerah pada dogma lama.
———
*Penulis Bin Bin Firman Tresnadi, Dewan Pembina Nalar Bangsa Institute

