JAKARTA – Dada Lala (34), nama disamarkan, dilanda kecemasan menjelang jadwal cuci darah rutin yang biasa ia jalani setiap Rabu dan Sabtu.
Sesak napas mulai ia rasakan sejak mengetahui status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan miliknya mendadak nonaktif. Nama Lala tiba-tiba tak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi. Hal itu ia ketahui saat hendak kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026) malam.
Padahal, hemodialisa tidak bisa ditunda. Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi Lala kian memburuk.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala, Rabu (4/2/2026).
Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal. Ia rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih. Upaya mengaktifkan kembali kepesertaannya ia lakukan dengan mendatangi Puskesmas Jatibening. Namun, ia justru diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi.
Menurut Lala, proses tersebut tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera.
“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya.
Lala menduga ada pengurangan jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan. Ia menyebut, gejala serupa sudah terjadi sejak tahun lalu, termasuk pada pasien cuci darah lainnya.
Ia sempat meminta kebijakan khusus kepada pihak puskesmas dan Dinsos agar diprioritaskan sebagai pasien dengan kondisi medis darurat. Namun, permohonan itu belum membuahkan hasil. Belakangan diketahui, kepesertaan Lala dinonaktifkan karena adanya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam pendataan terbaru, ia tercatat masuk desil VI, yang dikategorikan sebagai kelompok menengah ke atas.
“Penerima PBI seharusnya desil I sampai IV. Saya dimasukkan ke desil VI. Padahal kondisi ekonomi saya tidak berubah. Rumah bocor di atas, banjir di bawah,” ujar Lala.
Ia juga disebut memiliki penghasilan tetap dan kendaraan pribadi. Namun, menurut Lala, pendapatan bulanannya jauh dari cukup untuk menutup biaya cuci darah jika harus membayar mandiri. Kendaraan yang dimilikinya pun hanya sepeda motor bebek lama.
Dalam kondisi terdesak, Lala sempat mencoba mencari alternatif pengobatan di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi. Namun, upaya tersebut juga tidak berhasil.
“Saya tanya bisa enggak numpang HD sampai BPJS aktif lagi. Tapi tetap enggak bisa,” ucapnya.
Kasus serupa ternyata tidak hanya dialami Lala. Akun Instagram @inspira.sien turut membagikan keluhan sejumlah warga yang status PBI BPJS Kesehatannya berubah atau dinonaktifkan karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
Sementara itu, seorang petugas keamanan kantor BPJS Kesehatan Kota Bekasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penonaktifan tersebut diduga berkaitan dengan pendataan ulang kepesertaan PBI.
“Sepertinya lagi pendataan ulang. Yang dinonaktifkan itu kebanyakan peserta lama jaman Presiden Jokowi. Sekarang juga peserta lagi banyak, jadi belum bisa ketemu pejabat terkait. Belum ada yang bisa dikonfirmasi,” ujarnya saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan.
Penjelasan BPJS Kesehatan
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/12) dilaporkan, adapun itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengkonfirmasi adanya penonaktifan kepesertaan PBI JK. Namun, kata dia, keputusan itu bukan kebijakan sepihak dari BPJS Kesehatan. Penonaktifan kepesertaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026.
Dia menjelaskan, dalam SK tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memutuskan untuk memperbarui data peserta PBI JK. Pembaruan data memang dilakukan secara berkala agar data peserta PBI JK tepat sasaran.
“Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Rizzky menegaskan, bagi peserta yang terdampak dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya selama memenuhi kriteria tertentu.
Pertama, peserta masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026. Kedua, masyarakat terbukti masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin dari verifikasi di lapangan.
Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
Jika ketiga kriteria itu terpenuhi, peserta PBI JK yang terdampak dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kemensos. Lalu Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan.
“Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” ucapnya.
Untuk itu, Rizzky mengimbau para peserta PBI JK untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. “Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tuturnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial X mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif. Masalah ini dialami oleh peserta segmen PBI JK.
Untuk diketahui, segmen kepesertaan PBI JK adalah segmen untuk masyarakat dari kalangan yang tidak mampu sehingga iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah. “Gaes coba kalian cek BPJS kalian, bapak saya besok mau kontrol tapi tiba-tiba nonaktif semua 1 keluarga,” tulis @tanyakanrl, Minggu (1/2/2026).
Akun Instagram @infodepok_id juga melaporkan masalah yang serupa yang terjadi pada warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan. Para warga beramai-ramai mendatangi layanan kelurahan pada Selasa (3/2/2026) karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif. Warga datang untuk mencari kejelasan penyebab nonaktifnya kartu sekaligus menanyakan proses pengaktifan kembali. (Web Warouw)

