JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengutarakan, masyarakat Indonesia mengeluarkan nyaris Rp 120 triliun per tahun untuk membeli komoditas pakaian, alas kaki dan tutup kepala semisal baju dan sepatu.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Faisol mengatakan, pengeluaran masyarakat untuk komoditas tersebut mencapai Rp 35.457 per kapita per bulan.
Jika dikalikan dengan total penduduk Indonesia yang sekitar 281,6 juta jiwa, secara tahunan warga Indonesia bisa menghabiskan hingga Rp 119 triliun lebih untuk membeli baju hingga sepatu.
“Total belanja masyarakat untuk komoditas sandang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun per bulan, setara dengan 119,82 triliun per tahun,” ujar Faisol dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutio Bergelora.com di Jakarta, Minggu (8/2/2026).
“Angka ini menunjukan sangat besar peluang pasar domestik yang dapat terus dioptimalkan untuk memperkuat industri nasional, khususnya di sektor industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri,” ungkapnya.
Bila dihitung rata-rata pengeluaran per kapitan untuk pakaian, alas kaki dan tutup kepala, masyarakat yang tinggal di kota bisa menghabiskan Rp 40.384 per bulan. Sementara penduduk desa menghabiskan uang dengan nominal lebih kecil, Rp 28.434 per bulan.
Ancaman Baju Bekas Impor
Meskipun begitu, angka tersebut tidak memberikan angin segar kepada industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Lantaran ancaman baju bekas impor yang masih besar di pasar nasional.
BPS mencatat, rata-rata presentase impor pakaian bekas dibandingkan impor pakaian jadi sepanjang periode 2020-2025 mencapai 48 persen. Artinya, hampir separuh dari seluruh produk baju impor di pasaran merupakan pakaian bekas.
Itu terjadi lantaran harga baju bekas impor jauh lebih mudah dibandingkan produk original. “Pakaian bekas impor yang masuk ke pasar domestik secara ilegal dengan harga sangat rendah, 10,4-19,9 kali dibandingkan harga pakaian jadi impor,” kata Faisol.
Wamenperin Bongkar 7 PR Industri Baja
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza membeberkan tujuh permasalahan yang dihadapi oleh industri baja nasional saat ini. Pertama, produksi baja nasional kalah bersaing dengan produk impor asal China di pasar domestik.
“Gap antara konsumsi baja dengan produksi nasional yang cukup besar, dan gap ini diisi oleh produk impor, di mana mayoritas dari Tiongkok,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, sebagian besar produsen baja nasional masih berfokus pada sektor konstruksi dan infrastruktur. “Padahal sektor-sektor lain seperti otomotif, perkapalan, alat berat, dan alat rumah tangga juga makin lama makin berkembang dan membutuhkan baja nasional kita sebagai bahan baku,” imbuhnya.
Kemudian, fasilitasi produksi yang dimiliki oleh produsen baja nasional rata-rata sudah berumur dan teknologinya tertinggal, serta belum ramah lingkungan. “Ini juga mempengaruhi kualitas dan biaya produksi yang tinggi,” kata Faisol.
Permasalahan berikutnya, produksi baja nasional kesulitan bersaing dengan produk baja impor dari aspek harga maupun kualitas. Lalu, kontribusi industri baja nasional terhadap investasi baru belum optimal.
Selanjutnya, biaya energi dan logistik pada sektor industri baja yang masih relatif tinggi. Lalu, rendahnya harga impor yang menekan produk industri baja nasional.
Langkah Penyelamatan
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sambutan pada kegiatan Factory Tour di perusahaan AC PT. Daikin Industries Indonesia (DIID) yang berlokasi di Greendland International Industrial Center, Cikarang, 12 Desember 2024.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sambutan pada kegiatan Factory Tour di perusahaan AC PT. Daikin Industries Indonesia (DIID) yang berlokasi di Greendland International Industrial Center, Cikarang, 12 Desember 2024. Pabrik ini merupakan pabrik AC skala penuh (full-scale) pertama di Indonesia. (Dok Kemenperin)
Oleh karena itu, lanjut Faisol, Kementerian Perindustrian dan pihak stakeholder telah menyusun beberapa langkah penyelamatan industri baja nasional. Pertama, perlindungan industri dalam negeri dari praktik unfair trade negera lain, dengan menerapkan trade remedies.
Kedua, percepatan adopsi teknologi terkini dan ramah lingkungan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja hilir, peningkatan investasi di sektor hulu baja kasar (crude steel), hingga pengembangan industri baja dalam negeri.
“Lalu memberikan dukungan hilirisasi baja nasional untuk dikonsumsi oleh perkapalan, otomotif, militer, serta konstruksi, dan pertumbuhan investasi yang ada menjadi peluang bagi industri baja nasional,” tutur Faisol. (Web Warouw)

