Rabu, 27 Mei 2026

Aktor-aktor Ekonomi Hitam Akan Terus Retaliasi: Prabowo-Gibran Tidak Akan Mundur Sejengkalpun Untuk Menghadapi Penggarong Ini

Tanpa lembaga pengawas yang kuat, impunitas menjadi landasan utama dibangunnya sistem yang korup.

Oleh: Andre Vincent Wenas *

BERAPA sebetulnya – potensi – pendapatan bruto atau PDB kita? Yang tercatat tahun 2025 kemarin adalah sekitar USD 5 ribu per kapita per tahun, atau kalau dikalikan jumlah penduduk yang sekitaran 280 juta orang, jadinya total PDB adalah hampir Rp 24 ribu triliun. Catatan: perekonomian di Pulau Jawa masih mendominasi sekitar 57 persen.

Tapi ada yang dikenal dengan sebutan “Ekonomi Hitam” atau “shadow/underground economy”. Ini adalah seluruh aktivitas ekonomi legal maupun ilegal yang tidak dilaporkan kepada otoritas, berada di luar pengawasan pajak, dan tidak masuk dalam statistik PDB resmi.

Aktivitas ini mencakup transaksi tunai, sektor informal, judi online, hingga barang selundupan, yang kabarnya diperkirakan bisa mencapai 30 persen hingga 35 persen dari total PDB Indonesia. Aktivitas ekonomi hitam ini memang sengaja bersembunyi dari peraturan pemerintah demi menghindari pajak (underground production) atau kegiatan ilegal (illegal production).

Misalnya saja usaha rumahan yang tidak terdaftar, jasa tunai tanpa faktur, barang selundupan, dan perjudian online.

Semua itu tentu berdampak bagi ekonomi negara, mengurangi penerimaan pajak negara, mendistorsi data ekonomi riil, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat pajak. Playing field-nya jadi tidak sama, juga tidak adil.

Disebutkan dari data Bank Dunia, potensi Ekonomi Hitam (Shadow Economy, ekonomi bayangan) di Indonesia sangat besar, tadi disebutkan mencapai kisaran 35 persen.

Sudah sewajarnya jika pemerintah telah berencana untuk mengincar pajak dari sektor ini pada tahun 2026. Upaya ini untuk memperkuat basis penerimaan negara dan meningkatkan transparansi.

Kita tahu bahwa praktek penggelapan ini tumbuh subur karena tingginya penggunaan transaksi tunai dan sistem perpajakan yang belum menjangkau seluruh sektor. Para koruptor lebih menyukai transaksi tunai, kalau mungkin dalam mata uang dollar atau batangan emas. Barang sitaan koruptor kerap berbentuk tunai atau Batangan emas.

Kamarin Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Masjid Istiqlal mensinyalir bahwa konspirator para garong ini selalu melakukan retaliasi setiap ada upaya pemberantasan korupsi. Dengan cara kasar maupun cara halus. Dengan ancaman ataupun dengan bujuk rayu.

Bujuk rayu pun diarahkan ke RI-1, Prabowo Subianto sendiri pernah mau disogok USD 1 miliar, atau sekitar Rp 16,5 triliun. Ditolak. Lalu menyasar adiknya, Hasjim Djojohadikoesoemo, yang juga ditawari USD 1,5 miliar (penawaran naik setengah miliar dollar!). Untuk kepentingan apa sogokan itu? Tidak lain tidak bukan demi membeli perlindungan politik. Ditolak pula, gagal lagi.

“Perlindungan politik” yang ingin di beli mafia penggarong kekayaan negara itu bakal dipakai untuk melanggengkan praktek kotor mereka ini. Bayangkan, sejak era Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan di era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akhirnya berhasil mengambil kembali sekitar 3,7 juta hektar lahan perhutanan yang sebelumnya ditanami kelapa sawit secara illegal. Jutaan hektar!

Data luasan lahan yang telah dijarah kabarnya bakal terus bertambah setelah otoritas berhasil memetakannya dengan akurat. Demikian pula tambang-tambang ilegal yang dikuasai kembali oleh negara, serta praktek mafia migas yang sudah mulai dibongkar. Proses ini perlu kita kawal terus, karena bisa dipastikan para garong ini akan terus berupaya menutupi fakta yang sebenarnya dengan segala cara.

Tak heran kalau Jokowi begitu dibenci para mafia beserta konspiratornya. Sekarang Prabowo (juga lewat adiknya Hasjim) dicoba dibujuk dengan tawaran miliaran dollar. Untunglah ada Gibran dalam administrasi pemerintahan sekarang, ia yang bisa diharapkan untuk bakal terus menjaga legacy Jokowi dan menjamin keberlanjutan politik baik ayahnya.

Upaya-upaya untuk menggesar Gibran bisa dibaca sebagai bagian dari skenario besar untuk menghapus jejak dan pengaruh Jokowi dalam administrasi pemerintahan yang sekarang. Terhadap manuver ini, Jokowi sudah menegaskan kembali dukungan kepada administrasi Prabowo-Gibran untuk terus berlanjut dua periode.

Ada pula mantan menteri kehutanan yang dulu telah mengobral ijin pembalakan hutan (tercermin pula dalam wawancaranya dengan aktor dunia Harrison Ford) untuk memantas-mantaskan dirinya sebagai calon wakil presiden mendatang mendampingi Prabowo Subianto di periode keduanya nanti. Semoga ia segera tahu diri dan bertobat.

Contoh lain aksi ekonomi hitam adalah di Direktorat Bea Cukai. Baru-baru ini terbongkar juga skandal yang meloloskan barang masuk (impor) lewat jalur hijau. Macam-macam komoditasnya, perusahan EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) adalah PT Blueray, ini adalah perusahaan jasa forwarding yang mengurus pengiriman barang melalui jalur laut, mencakup pengurusan dokumen, bea cukai, hingga pemuatan ke kapal.

Kasus dengan PT Blueray ini diduga bermula pada Oktober 2025, Ketika itu terjadi permufakatan jahat antara oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan pihak PT Blueray (John Field adalah pemiliknya) untuk mengatur jalur importasi barang agar lolos dari pemeriksaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, jalur pelayanan impor dibagi menjadi dua, yakni jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang. Pemeriksaan di kedua jalur ini direkayasa sedemikian rupa sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW dan ilegal bisa masuk jalur hijau, dan akhirnya beredar di pasar Indonesia setelah tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

PT Blueray seyogianya berfungsi sebagai perantara antara pemilik barang dan pihak pelayaran, memastikan distribusi barang besar berjalan aman, efisien, dan legal. Perusahaan inilah yang mengurus “Bill of Lading”, pengurusan kepabeanan (PPJK), pengangkutan ke pelabuhan, hingga stuffing (pemuatan ke kontainer).

Layaknya perusahaan forwarding, jasanya meliputi pengiriman Door-to-Door, Port-to-Port, atau Port-to-Door. Perusahaan forwarding ini biasa untuk bekerja sama dengan agen pelayaran, otoritas pelabuhan, dan bea cukai.

Pemilik PT Blueray, John Field yang sempat kabur akhirnya sadar bahwa keberadaan dirinya sudah terlacak pihak berwajib, sehingga ia berpikir untuk sebaiknya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat melarikan diri.

Pertanyaannya, apakah para koruptor ini putus asa? Kita semua tahu jawabannya, tidak, mereka akan selalu hadir membawa niat busuknya yang dbungkus muka-muka munafik.

Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana dan Undang-Undang Transaksi Uang Kartal masih belum juga disahkan oleh DPR. Mengapa? Pertanyaan ini akan terus berputar-putar tanpa jawaban yang jelas.

Presiden Prabowo Subianto kemarin berseru, “Kita harus menjaga Republik ini, kita menjaga kekayaan bangsa kita. Kita harus berani memberantas korupsi dari bumi Indonesia. Ini tidak ringan. Tiap kali kita mau berantas, tiap kali kita mau menegakkan hukuman, menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tiap kali kelompok koruptor, kelompok perampok-perampok ini, kelompok garong-garong ini, menyerang balik.”

Kelompok koruptor kerap melakukan “serangan balik” karena tidak menginginkan hadirnya pemerintahan yang bersih di Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan dan ta’aruf pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026 yang lalu.

Para konspirator garong ini selalu berupaya menciptakan kerusuhan dan mengadu domba masyarakat agar agenda penegakan hukum terganggu. Mereka selalu ingin bikin kerusuhan, selalu ingin adu domba di antara kita. Kenapa? Karena mereka tidak ingin ada pemerintah yang bersih di bumi Republik Indonesia ini.

Isu bahwa Jokowi akan masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) semakin bikin gerah konspirasi penggarong ini.

Kita tutup saja narasi kali ini dengan peringatan dari Rigoberta Menchu Tum, pemenang Nobel Perdamaian tahun 1992, katanya “Without strong watchdog institutions, impunity becomes the very foundation upon which systems of corruption are built. And if impunity is not demolished, all efforts to bring an end to corruption are in vain.“

Tanpa lembaga pengawas yang kuat, impunitas menjadi landasan utama dibangunnya sistem yang korup. Dan jika impunitas tidak diberantas, semua upaya untuk mengakhiri korupsi akan sia-sia belaka

———————-

*Penulis Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles