JAKARTA – Perusahaan-perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani kesepakatan dagang dan investasi senilai 38,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 649 triliun pada Rabu (18/2/2026).
Penandatanganan ini berlangsung menjelang pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump pada Kamis (19/2/2026) untuk meresmikan pakta dagang final kedua negara.
Pemerintah Indonesia menyebut total ada 11 kesepakatan yang diteken dalam sebuah jamuan makan malam di Washington.
Kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, energi, agribisnis, tekstil, furnitur, dan teknologi.
Mengenai perjanjian dagang tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi internasional bagi agenda transformasi ekonomi Indonesia.
“Kami berharap dapat menemukan mitra yang siap bergabung dengan kami dalam upaya berkelanjutan untuk memodernisasi dan mengindustrialisasi,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan-kesepakatan ini merupakan bagian dari perjanjian pelaksanaan (implementing agreements) dari pakta dagang AS-Indonesia yang dijadwalkan diteken pada 19 Februari bersama Trump.
Menurut Prabowo, kerja sama tersebut juga akan membantu mengurangi surplus perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat.
“Saya sangat optimistis tentang masa depan hubungan kita,” katanya.
Nilai lebih besar dari estimasi awal Nilai 38,4 miliar dollar AS yang diumumkan pemerintah Indonesia lebih tinggi dibanding angka yang sebelumnya dipaparkan oleh US-ASEAN Business Council (USABC).
Dalam lembar fakta yang dirilis sebelumnya, USABC menyebut nilai transaksi lebih dari 7 miliar dollar AS (sekitar Rp 118 triliun). Angka itu mencakup rencana pembelian oleh perusahaan Indonesia atas satu juta ton kedelai AS, 1,6 juta ton jagung, dan 93.000 ton kapas dalam periode yang belum ditentukan.
Selain itu, dewan tersebut menyatakan bahwa Indonesia juga akan membeli satu juta ton gandum pada 2026 dan hingga lima juta ton pada 2030.
Kerja Sama Mineral Kritis Dan Energi
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (21/2) dilaporkan, beberapa kesepakatan strategis juga diumumkan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah nota kesepahaman antara perusahaan tambang asal AS Freeport-McMoRan dan Kementerian Investasi Indonesia untuk kerja sama mineral kritis.
Selain itu, produsen minyak dan gas negara Pertamina meneken perjanjian dengan perusahaan jasa ladang minyak AS Halliburton untuk bekerja sama dalam pemulihan ladang minyak (oilfield recovery), sebagaimana disampaikan USABC.
Kesepakatan Dagang Tarif Resiprokal 19%
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C, Kamis (19/2) waktu AS. Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan tarif resiprokal 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, setelah penandatanganan tingkat kepala negara, dokumen teknis dan lampiran ART dilanjutkan pembahasannya di kantor United States Trade Representative (USTR).
Menurut Airlangga, ART menjadi bagian dari forum ekonomi kedua negara di bawah Council of Trade and Investment, yang nantinya menjadi wadah pembahasan berbagai isu perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang Indonesia-AS.
“Hari ini Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ATR dengan Pak Presiden Prabowo dan dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan bilateral itu berjalan cukup lama, selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace,” katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2).
Airlangga mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Pemerintah Indonesia telah mengirim empat surat resmi sepanjang 2025 dan sekitar 90 persen usulan Indonesia disetujui pihak AS.
Dalam periode tersebut, delegasi Indonesia tercatat melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan USTR.
“Kesepakatan ini berbeda dengan ART negara lain karena AS sepakat mencabut pasal non-ekonomi seperti kerja sama reaktor nuklir, pertahanan, dan keamanan sehingga perjanjian murni fokus pada perdagangan,” ujar Airlangga.
Ribuan Produk RI dapat Fasilitas 0 Persen
Menteri Koordinator Perdagangan Airlangga Hartarto menandatangani kesepakatan dagang dengan tarif 19 persen antara Indonesia dan Amerika Serikat di AS, Jumat (20/2/2026). Foto: Kemenko Perekonomianzoom-in-white
Dalam kesepakatan ART, sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri seperti: kelapa sawit, kopi dan kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga alat pesawat terbang.
Produk-produk tersebut mendapatkan tarif hingga 0 persen di pasar AS. Sementara itu, sektor apparel dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Skema ini diperkirakan memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk AS seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai menjaga stabilitas harga pangan domestik, termasuk bahan baku mi, tahu, dan tempe sehingga tidak menambah beban konsumen.
Agar perjanjian ini berjalan dengan adil, Airlangga menegaskan kedua pihak membuat council of trade investment jika ada kenaikan harga yang lebih tinggi dari kesepakatan.
“Sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan nanti akan dibahas di council apabila ada kenaikan yang lebih tinggi dan neraca perdagangan negara. Tujuannya untuk mengamankan rantai pasok ekonomi kuat dan menghormati kedaulatan masing-masing negara. Ini jadi bagian perjanjian,” jelasnya.
ART akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat.
Pemerintah menilai kesepakatan ini sebagai momentum baru hubungan ekonomi bilateral. Airlangga bahkan menyebut ART sebagai bagian dari “new golden age” kerja sama Indonesia-AS yang diharapkan mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara. (Enrico N. Abdielli)

