Selasa, 26 Mei 2026

NGAPAIN AJA SELAMA INI..? DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua. Sekretariat Jenderal DPD RI telah merilis informasi ini dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (26/5)

Keputusan tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

“Sesuai dengan Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 DPD RI tanggal 21 Mei 2026 disepakati Pembentukan Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua,” kata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Jumat.

Pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat di Papua terkait eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang terus berulang di Papua yang terjadi sejak tahun 2025.

Sultan menambahkan, kasus terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak yang menyebabkan korban jiwa dari sipil.

“Selain jatuhnya korban jiwa, dampak konflik ini juga memaksa puluhan ribu masyarakat untuk mengungsi ke wilayah yang lebih aman,” ungkap dia.

Menurut dia, pembentukan Pansus tersebut dipandang penting agar DPD dapat melakukan pendalaman, pengawasan, serta evaluasi terhadap kebijakan serta pendekatan Keamanan di Papua.

“Sekaligus merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil, hak asasi manusia serta percepatan pemulihan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan,” ujar dia. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles