JAKARTA — Berbagai media dala dan luar negeri sudah menyoroti berbagai keanehan yang mencurigakan dalam pengungkapan tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini disebut menelan korban jiwa hingga 131 orang.
Sejak berita meluas, terdapat beberapa perkara yang menuai kecurigaan dari netizen dalam dan luar negei di berbagai media sosial.
VIRAL Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan:
CNN menyoroti lima keanehan yang mencurigakan dalam tragedi Kanjuruhan dan dikutip Bergelora.com:
1. Gas Air Mata
Gas air mata adalah barang terlarang di dalam stadion. Aturan soal gas air mata diatur FIFA. Sementara dalam salah satu pasal regulasi keamanan dan keselamatan di stadion, PSSI menyebut senjata api atau ‘senjata pengurai massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan.
Penonton yang selamat merasakan mata perih dan kesulitan bernapas. Begitu pula dengan pelatih Arema FC Javier Roca.
Penggunaan gas air mata juga diakui Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afianta. Jenderal bintang dua itu menjelaskan polisi menembakkan gas air mata karena para pendukung Arema tak puas dan turun ke lapangan. Polisi menganggap aksi mereka membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial. Senada dengan Nico, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyebut penggunaan gas air mata diarahkan ke penonton.
Gas air mata pernah pula digunakan untuk melerai massa di stadion pada beberapa tahun lalu di Indonesia.
Sementara netizen juga sempat mengunggah video dan foto mengenai kericuhan di stadion dalam kompetisi sepak bola Indonesia yang diselesaikan tanpa gas air mata.
2. Pintu Stadion Tertutup
Hal lain yang kemudian ditemukan dan cukup janggal adalah kasus pintu stadion yang tertutup. Di saat banyak orang mencari jalan keluar usai gas air mata ditembakkan, pintu keluar membuat jalan buntu.
Perihal pintu tertutup disebutkan Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam. Dalam keterangannya Choirul Anam menjelaskan hanya ada dua pintu yang terbuka dari 14 pintu yang tersedia.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan belum mengetahui secara pasti siapa yang menutup pintu. Sementara berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihaknya, Kapolres Malang tidak memerintahkan penutupan pintu.
Sedangkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebut pintu keluar Stadion Kanjuruhan hanya berkapasitas dua orang sehingga banyak penonton berdesakan dan terhimpit.
Suporter Arema pun mempertanyakan penutupan pintu, padahal biasanya ketika menjelang pertandingan usai pintu stadion sudah dibuka.
3. Jam Kick Off
Laga Arema FC vs Persebaya dimainkan pada Sabtu (1/10) pukul 20.00 WIB. Sebelumnya penyelenggaraan pertandingan sempat diusulkan pada sore hari.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan pihak kepolisian telah mengusulkan laga berlangsung sore, namun kemudian ditolak panitia.
Mengenai penolakan tersebut, PSSI buka suara. Induk organisasi sepak bola di Indonesia itu menyatakan PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1 tetap menggelar laga malam hari karena tidak ada suporter Persebaya yang bertandang ke Malang.
4. Penemuan Botol Minuman Keras
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing membeberkan telah menemukan 42 botol minuman keras bersegel di Stadion Kanjuruhan seusai kericuhan, Sabtu (1/10) malam.
Hal tersebut terungkap dalam investigasi PSSI setelah bertemu dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Menurutnya hal-hal terlarang seperti ini tidak sepantasnya bisa lolos masuk ke dalam stadion. Pasalnya barang bawaan setiap penonton diperiksa sebelum masuk tribune.
Pihak Aremania juga memandang ganjil temuan tersebut karena pemeriksaan masuk ke tribune sangat ketat, bahkan korek api tak boleh dibawa serta oleh penonton.
“Janganlah kami Aremania ini disudutkan begitu. Di tribune itu juga kan ada polisi dan tentara yang jaga. Mau masuk pintu tribune juga diperiksa. Masukin botol minuman itu gimana logikanya,” terang Agus Babon salah satu Aremania.
5. Pencetakan Tiket Lebih dari Kapasitas Stadion
Antusias fans Arema menyaksikan klub kesayangannya bermain melawan Persebaya Surabaya disambut pencetakan tiket sebanyak 42 ribu lembar.
Jumlah tersebut disebut Mahfud MD berlebihan karena melebihi kapasitas stadion yang hanya sanggup menampung 38 ribu orang.
Sementara pihak Arema menilai penjualan 42 ribu tiket masih berada di bawah kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan yang diklaim berdaya tampung 45 ribu penonton.
Enam Tersangka
Kepada Bergelora.com di Malang dilaporkan, ada enam tersangka yang ditetapkan dalam tragedi ini.
Enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Ketiga orang tersangka polisi sehuhungan dengan perintah penembakan gas air mata ke penonton yang menyebabkan kematian ratusan orang penonton.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap penyebab meninggalnya korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan lebih dari 100 orang. Sigit mengatakan sebagian besar korban mengalami asfiksia atau kematian karena kekurangan udara. (Web Warouw)

