JAKARTA – Selama pandemi covid-19 perekonomian masyarakat hancur akibat tak bisa beraktifitas secara luas dan terbuka. Tak sedikit pengusaha menengah jatuh bangkrut akibat usahanya tak berjalan akibat pandemi covid-19.
Bahkan angka pengangguran pun meningkat sejalan sejumlah usaha menutup operasionalnya.
Pemerintah pun kemudian membantu dengan memberikan berbagai macam jenis bantuan. Salah satunya dalah bantuan sosial tunai (BST).
Saat ini kasus covid-19 di sejumlah daerah sudah menurun secara drastis. Kondisi ini dinilai tak lagi darurat oleh pemerintah.
Imbasnya bantuan sosial tunai tak akan dilanjutkan lagi oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ia memastikan, pemerintah tak akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurut Risma, BST diberikan hanya pada saat kedaruratan.
“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa (21/9).
Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.
“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” ujar dia.
Risma mengatakan, program bansos di luar situasi darurat akan dikaji bersama Kementerian Keuangan.
Lebih jauh, mantan wali kota Surabaya ini mengatakan, pihaknya akan mendorong program bansos untuk warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
“Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka,” ujar dia. (Calvin G. Eben-Haezer)