JAKARTA — Ratusan warga eks Timor-Timur yang berdiam di Desa Naibonat, Kecamatan Kupang Tengaj, Kabupaten Kupang, mendatangi kantor Gubernur NTT, di Kota Kupang, Senin (16/6).
Mereka menuntut agar pemerintah bisa memberikan hak atas lahan atau sertifikat hak milik yang sudah 27 tahun di tempat mereka.
Unjuk rasa berlangsung di Jalan El Tari, depan Kantor Gubernur NTT. Mereka langsung membentangkan spanduk dan berorasi.
Aparat kepolisian mengadang massa di gerbang masuk kantor gubernur.
Koordinator aksi Delki Loy mengatakan selama ini pemerintah Indonesia mengabaikan keberadaan warga baru eks Timtim yang telah berdiam di wilayah Kabupaten Kupang selama 27 tahun.
“Selama ini kita yang tinggal di Naibonat tidak ada kejelasan hak atas tanah yang kita tempati,” kata Delki di depan ratusan warga eks Timtim yang melakukan aksi.
“Masyarakat eks Timtim hanya mendapat kekecewaan selama ini, tidak ada perhatian dari pemerintah sama sekali, kita cinta merah putih tapi merah putih tidak mencintai kita,” ucapnya.
Massa pun menyatakan secara tegas menolak bantuan rumah sebanyak 2.100 rumah yang dibangun oleh pemerintah pusat untuk warga ekstim yang terletak di Kecamatan Fatuleu.
Mereka beralasan bahwa di lokasi tersebut tidak memiliki fasilitas yang memadai seperti sekolah dan fasilitas kesehatan.
“Kita terpaksa pindah tapi di sana belum fasilitas kesehatan dan pendidikan, terus anak-anak kita mau sekolah dimana,” kata Atino de Araujo warga baru eks Timtim.
Dalam aksinya warga eks baru eks Timtim juga menyampaikan tentang efisiensi anggaran yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam orasinya massa aksi juga berkomentar tentang bantuan sosial dan pemberian makanan tambahan.
“Bantuan sosial seperti raskin, BLT dan MBG hanya membuat rakyat jadi malas bekerja,” kata Delki.
Delki menyampaikan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat hanya untuk masyarakat dibuat diam dan ‘tidur’.
“Masyarakat petani dan masyarakat miskin saat ini dicekokin dengan bantuan bantuan, padahal itu bukan jalan keluar masyarakat karena tetap miskin. Pemerintah harus memperhatikan nasib petani dengan mengakui lahan yang ditempati atau yang diolah agar bisa keluar dari keterpurukan,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, rencananya, ratusan massa juga akan melakukan aksi di Kantor Kejati NTT dan Polda NTT. (Web Warouw)