JAKARTA- Gerakan Peduli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta agar Presiden Joko Widodo memilih menteri yang tepat demi memajukan kaum perempuan dan anak-anak Indonesia. Demikian Mike Verawati dari Gerakan Perempuan Peduli KPPPA
Dalam rilisnya ia menyampaikan bahwa, individu dan lembaga-lembaga yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Peduli KPPPA mengajukan konsep dan kriteria guna mendukung proses pemilihan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam memilih calon Menteri KPPPA dengan kriteria sebagai berikut :
- Memiliki kecintaan kepada Bangsa Indonesia dan pemajuan bangsa, terutama pemajuan perempuan Indonesia;
- Memiliki pengalaman dan kerja yang panjang dalam hal penegakkan hak-hak perempuan dan pemberdayaan perempuan di Indonesia;
- Memiliki keahlian dibidang kesetaraan gender sebagai mandat perjuangan Indonesia dalam Konvensi CEDAW dan UU Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan;
- Memiliki komitmen demokrasi dan mandat reformasi di Indonesia;
- Memiliki komitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam kerja-kerja birokratis dan koordinasi antarsektor;
- Responsif terhadap pendekatan-pendekatan solutif, kreatif, dan inovatif.
“Ini sebagai bagian mengawal proses demokrasi khususnya dalam pemilihan calon Menteri KPPPA Periode 2019-2024,” demikian Mike Verawati.
Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah terpilih secara demokratis untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode 2019-2024. Pada periode kedua pemerintahannya, pembangunan sumberdaya manusia (pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, perumahan, lapangan kerja, sains dan teknologi) akan menjadi salah satu prioritas sebagaimana dinyatakan dalam pidatonya tanggal 14 Juli 2019.
Dalam konteks ini menurutnya, pemberdayaan dan penguatan perempuan menjadi krusial mengingat masih banyaknya masalah perempuan Indonesia seperti tingginya angka perkawinan anak perempuan, tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) stunting, penggusuran ruang hidup perempuan karena industri ekstraksi, nasib petani dan buruh migran perempuan serta diskriminasi terhadap perempuan terutama dalam konteks menguatnya politisasi identitas.
“Membangun perempuan adalah membangun sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan toleran di masa depan,” katanya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, merespon hal tersebut, Gerakan Perempuan Peduli KPPPA yang terdiri dari beberapa organisasi perempuan dan Komnas Perempuan bertemu pada tanggal 30 Juli 2019 untuk mendiskusikan kelangsungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di pemerintahan baru. Hal ini mengingat Kementerian Pemberdayaan Perempuan lahir dari perjuangan gerakan perempuan Indonesia untuk kemerdekaan serta melalui Konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women).
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah hal yang perlu disampaikan kepada pemerintah RI tentang penguatan kembali mandat Konvensi CEDAW diantaranya fungsi dan keutamaan KPPPA yaitu memperhatikan secara serius persoalan-persoalan perempuan di Indonesia yang masih mengalami diskriminasi di segala sektor kehidupan. (Siti Rubaidah)