Jumat, 4 Juli 2025

ADA MAFIA BESAR….! Menkumham Wacanakan SIP Dokter Dikeluarkan Pemerintah, IDI Cuma Bisa Pasrah

JAKARTA– Wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mengusulkan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) diambil-alih pemerintah ditanggapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini membuat IDI pasrah menerima apapun keputusan pemerintah. Dalam konferensi pers, IDI menyilahkan pemerintah apabila ingin merevisi undang-undang terkait izin praktik kedokteran. Terutama yang berkaitan dengan peran IDI dalam memberikan rekomendasi terhadap penerbitan SIP bagi dokter.

“Silakan pemerintah menghapus, karena memang tugas pemerintah membuat, merevisi suatu undang-undang baru. Tapi dengan menghapus rekomendasi ini, siapa nanti yang akan memverifikasi (izin dokter)? Silahkan kalau pemerintah nanti akan punya badan itu,” kata Juru bicara untuk Muktamar XXXI PB IDI di Banda Aceh 2022 Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).

Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengkritik kewenangan IDI terkait penerbitan SIP dokter. Kritik tersebut buntut dari polemik dokter Terawan Agus Putranto yang dijatuhi sanksi diberhentikan sebagai anggota IDI oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).

Apabila tidak menjadi anggota, dokter Terawan tidak bisa mendapatkan rekomendasi dari IDI untuk mendapatkan maupun memperpanjang SIP yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Beni menjelaskan bahwa penerbitan izin praktik bagi dokter memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, melalui Dinas Kesehatan. Peran IDI memberikan rekomendasi serta membina dokter yang mengajukan izin praktik tersebut.

Tetapi, apabila kewenangan IDI tersebut dicabut, menurut Beni, pemerintah tetap harus memperhatikan tahapan rekomendasi juga pembinaan kode etik kedokteran.

“Kita berharap ada pembinaan. Jangan sampai masyarakat dilayani oleh dokter yang tidak berkompeten, yang melanggar etika. Banyak pelanggaran dalam kode etik yang mungkin sudah terjadi di masyarakat, jadi harus dilakukan pembinaan,” ujarnya.

“Silakan siapa yang melakukan pembinaan itu. Apakah Dinas Kesehatan sanggup? Atau membuat dinas lain? Jangan sampai hanya administratif saja yang diberikan tapi pembinaan, bagaimana praktik kedokteran itu tidak dilakukan. Ini membahayakan nyawa pasien,” pungkas Beni.

Ada Mafia Besar

Advokat Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), mengkonstatir ada kekuatan Mafia besar saat ini berusaha membunuh inovasi dr. Terawan secara perlahan-lahan dengan cara melengserkannya dari IDI. Secara bertahap ini membunuh kreatifitas dan inovasi-inovasinya pada penemuan metode Cuci Otak dan Vaksin Nusantara.

“Padahal dengan metode Cuci Otak dan Vaksin Nusantara, dua penemuan dr. Terawan yang spektakuler tetapi sederhana, murah, cepat dan efektif dalam menyembuhkan sejumlah penyakit termasuk stroke melalui Cuci Otak dan pandemi Covid-19, melalui Vaksin Nusantara, telah diakui masyrakat Indonesia bahkan dunia,” demikian Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara kepada pers, Sabtu (2/3).

Menurutnya, apabila metode Cuci Otak dan Vaksin Nusantara ini, tidak dihambat dan dimatikan maka hal itu jelas akan mengancam matarantai Mafia Farmasi dengan jaringannya di bawah kendali IDI dan Mafia Vaksin dengan jaringan di bawah kendali BPOM.

“Maka cara paling mudah dan tersamar adalah meminggirkan keberadaan dr. Terawan dalam IDI dan seterusnya,” katanya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru