Kamis, 12 September 2024

AJ Susmana: KPI Merusak Proses Kebudayaan, Kemanusiaan dan Keindahan

JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) barusan mengeluarkan aturan terkait larangan penampilan bergaya LGBT (Lesbian-Gay-Biseksual dan Trans-gender) melalui televisi dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Lewat peraturan ini KPK dianggap merusak proses kebudayaan dan kehilangan salah satu orientasi kemanusiaan yaitu keindahan. Dibawah ini wawancara Bergelora.com dengan Budayawan AJ Susmana dari Jaringan Kebudayaan Rakyat (Jaker) di Jakarta, Minggu (29/2)

Apa dampak dari peraturan itu?

Dampaknya adalah seni menjadi tumpul dan normatif sehingga sumbangan seni terhadap kemanusiaan menjadi minimal atau lambat. Sebab seni bukanlah agama yang cenderung menormatifkan diri dan setia pada peraturan. Seni membutuhkan kemerdekaan dalam menemukan, menggali ide-ide dan mewujudkan karya yang baru dan original dari dunia manusia dan alam semesta hingga manusia dapat melihat dunia kehidupan yang paling mungkin dalam dunia yang serba tak terbatas ini.

Maksudnya bagaimana?

Tanpa kemajuan di bidang seni, kebudayaan sebagai latar dan dasar perwujudan seni menjadi kehilangan roh, spirit atau bahkan inspirasi kerja-kerja kebudayaan. Kalau diibaratkan mesin, kebudayaan berjalan tanpa pelumas, akibatnya rusak dan berantakan pun kehilangan salah satu orientasi kemanusiaan yaitu keindahan.  

Contohnya bagaimana?

Sudah jelas bagaimana sebuah ekspresi seni dilarang dia akan mencari saluran dengan cara yang lain yang sebenarnya tidak perlu walaupun itu kemudian bisa menjadi mode atau gaya berkesenian baru. Tapi itu semua adalah buah dari penindasan. Contohnya di masa kekuasaan Islam di Jawa ada larangan tidak boleh menggambar binatang, hanya kaligrafi yang memuliakan Allah yang boleh. Tetapi ada juga seorang seniman yang tidak kehilangan akal. Ia membuat kaligrafi yang indah dan bila diamati dengan jeli. Menjadi sebuah lukisan atau gambar binatang. Ada juga larangan terhadap perempuan untuk tampil di depan umum, termasuk dalam panggung pertunjukkan, karena alasan agama dan patriarki, dalam sejarah kesenian kita. Maka kita temukan pada Ludruk yang akhirnya peran perempuan pun diambil dan dimainkan dengan apik oleh laki-laki. Bahkan kenyataan seni sekarang sangat aneh bila peran perempuan dalam Ludruk diambil perempuan. Demikian juga sebaliknya dalam wayang Wong (orang) lelaki gagah perkasa dan tampan seperti Arjuna justru sering diperankan oleh perempuan. Di bawah Orde Baru banyak larangan terhadap kehidupan kesenian, terpaksa seni pun menjadi alat perjuangan, protes dan perlawanan.

Jadi bagaiamana seharusnya?

dalam urusan seni, seharusnya ada kebebasan dan kemerdekaan. Sebab seni adalah bidang ekspresi yang terus mencari kemungkinan-kemungkinan yang paling mungkin dalam pengetahuan manusia.

Apakah perlu peraturan KPI seperti itu?

Tidak perlu karena bukanlah tindak kejahatan laki-laki tampil feminin atau bahkan perempuan tampil maskulin. Pada masanya perempuan tidak pantas bercelana panjang, namun seiring waktu toh juga pantas-pantas saja

Bagaimana dengan persoalan LGBT?

LGBT tentu berhak hidup dan mengembangkan bakat-bakatnya sama seperti manusia lainnya; berhak berkumpul, berekspresi, berbahagia dan menikmati keindahan. Kaum LGBT juga manusia. Dan kenyataannya itu mereka LGBT ada dan hadir di tengah-tengah kita. Tentu tidak bisa dianggap tidak ada. Bahkan di Bugis, mendapatkan posisi yang tinggi dalam kehidupan adat.

Apa kepentingan dibalik peraturan itu?

Secara pribadi, saya melihat peraturan seperti ini justru memperlemah Republik. Ini menjadi salah satu cara atau taktik untuk membuat Republik tidak fokus pada kerja menyelesaikan persoalan mendasar Republik yaitu neoliberalisme-imperialisme, yaitu bagaimana Republik semakin tidak berdaya berhadapan dengan modal asing dalam mewujudkan tujuan nasional seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, melindungi rakyat dan sumber daya alam. Tetapi tidak berarti soal seperti LGBT tidak penting. Justru di sini soalnya, LGBT memang harus berpartisipasi lebih luas dalam kehidupan republik. Sementara Imperialisme melihat bahwa banyak soal yang bisa mengganggu jalannya Republik. Sebagaimana soal komunisme, feminisme, kepercayaan, bahkan termasuk pro kontra rokok kretek. Semua itu bisa memecah belah bangsa yang membuat Rakyat Indonesia tidak fokus. Sementara Imperialisme semakin fokus bagaimana menjadikan Indonesia sebagai sumber eksploitasi. Karenanya pemerintah harus bekerja cepat mengatasi friksi-friksi berbangsa ini. Landasannya sudah tepat yaitu Tri Sakti. Di sisi lain, memang ada pandangan yang saya pikir konservatif yang merasa terdesak zona amannya. Katakanlah pandangan yang selama ini berkuasa adalah pandangan yang menganut hitam-putih, baik-buruk, surga-neraka, lelaki-perempuan yang tidak mengakui ada wilayah bernama: abu-abu. Nah pandangan, ini mulai terganggu oleh pandangan yang mengaburkan nilai-nilai yang selama ini dianggap jelas. Pandangan yang mengaburkan dalam arti lain mengabaikan nilai dan norma yang selama ini berkuasa dan dianut terus mendesak dan tampil kemuka. Saat ini dalam bentuk LGBT.

Langkah apa yang harus dilakukan?

Pemerintah seharusnya lebih banyak mendengar suara LGBT sebab tugas pemerintah adalah melindungi rakyat sebagaimana juga amanat konstitusi. Bila LGBT mendapatkan haknya secara penuh dalam kehidupan Republik. Republik kita tentu akan semakin kokoh dan tidak gampang dipecah-belah karena tidak ada golongan dari rakyat Indonesia yang disia-siakan dan dianggap tidak ada. Kaum LGBT sendiri harus berani berkumpul dalam jumlah besar. Jumlah tentu akan mempengaruhi kualitas gerakan pengakuan pun juga pandangan yang menganggap bahwa LGBT tidak penting dalam menentukan arah Republik. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru