Rabu, 28 Januari 2026

ADA APA NIH..? Aksi Massa Blokade Jembatan Baliase Lumpuhkan Trans Sulawesi Luwu Utara hingga Malam, Polisi Negosiasi

JAKARTA– Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi di Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026) sore hingga malam hari.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi masih berlangsung.

Aksi ini bertujuan menuntut realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya, yang mencakup Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, dan Kota Palopo. Massa menutup akses jalan dengan menebang pohon, membakar ban bekas, dan memasang spanduk, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dari kedua arah.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menyatakan bahwa aparat kepolisian masih melakukan pendekatan persuasif kepada massa.

“Kami tetap melaksanakan negosiasi dan melayani masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait isu lokal,” ungkap Nugraha.

Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu dan merupakan bagian dari tuntutan masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan tersebut.

Timbulkan Kemacetan

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sejak sore, arus kendaraan dari Kabupaten Luwu menuju Luwu Utara dan sebaliknya terhenti di Jembatan Baliase.

Kendaraan besar seperti truk logistik dan bus antarkota terpaksa berhenti dan memutar arah, menyebabkan antrean mengular hingga beberapa kilometer.

Untuk mengantisipasi situasi keamanan, Polres Luwu Utara mengerahkan sekitar 200 personel, dibantu oleh Batalyon Brimob Polda Sulawesi Selatan, untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih luas.

Meskipun demikian, massa aksi masih bertahan di lokasi hingga malam, menyalakan api dari ban bekas dan batang kayu sebagai simbol perlawanan.

Kapolres Janji Cari Solusi Kapolres mengakui bahwa pemblokiran jalan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi pihaknya berupaya mencari solusi agar aspirasi massa dapat tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan umum.

Sebelumnya, Nugraha mengatakan, pembubara akan dilakukan jika aksi berlangsung melewati batas waktu yang diizinkan.

Nugraha menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai prosedur.

“Jika aksi berlangsung lewat pukul 18.00 Wita, kami akan menyesuaikan dengan Perkap Polri tentang penanggulangan aksi massa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara aparat kepolisian dan perwakilan massa aksi mengenai pembukaan kembali Jalan Trans Sulawesi. Negosiasi masih berlangsung dengan harapan situasi dapat segera kondusif dan akses transportasi utama di wilayah Luwu Utara kembali normal. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru