JAKARTA- Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
Atas pertimbangan tersebut, pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp6.500.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus miliar rupiah),” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres ini.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019, yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Juli 2019.
Utang PLN Rp 387,44 Triliun
Sebelumnya diberitakan, PT PLN (Persero) mengalami kenaikan utang pada tahun 2019 ini. Tercatat hingga kuartal pertama tahun ini, utang PLN tercatat sebesar Rp 394,18 triliun. Angka itu melonjak 1,7 persen dibanding posisi utang akhir 2018 yang sebesar Rp 387,44 triliun.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Plt Direktur Utama PLN, Djoko Abumanan menjelaskan uang tersebut dipergunakan oleh perusahaan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Tercatat, selama periode 2015 -2019, total tambahan tambahan pembangkit yang beroperasi mencapai 10.657 MegaWatt (MW). Selain itu, pembangunan transmisi juga mencapai 16.491 km grid.
“Dari nilai total utang tersebut, Rp 160 triliun untuk pinjaman yang diakumulasi sejak 2015. Tapi tambahan utang ini lebih rendah dibandingkan tambahan penyerapan investasi sebesar Rp 334,7 triliun. Hal ini menunjukkan keuangan PLN yang sehat karena dapat memanfaatkan sumber pendanaan internal,” ujar Djoko di DPR, Kamis (27/6).
Meski sudah memiliki sejumlah utang, namun menurut Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menjelaskan bahwa perusahaan bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menambah utang kembali. Ia menjelaskan perusahaan masih akan menambah utang hingga 2 miliar dolar AS untuk investasi.
“Kami akan menambah lagi (utang) mungkin kuartal 3 atau kuartal 4 karena mulai bayar banyak, untuk bayar-bayar investasi,” ujar Sarwono di lokasi yang sama.
Terkait instrumen utang yang akan digunakan, Sarwono mengaku belum bisa menentukan pilihan. Pasalnya, instrumen yang dipilih akan menyesuaikan kondisi pasar terkini.
“Bisa obligasi global, bisa pinjam langsung ke bank. Saya selalu katakan, pilihan (instrumen) tergantung dari situasi pasar,” tambah Sarwono. (ZKA Warouw)