JAKARTA- Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM yang dipimpin Prof. Jimly Ashidiqie dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Satya Novanto mengadakan pertemuan konsultatif pada Senin, 20 Februari 2017.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPR itu, diikuti oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo. Ikut pula sebagian anggota Pansel, beberapa komisioner Komnas HAM, dan Plt. Sesjen Komnas HAM.
Pertemuan membahas tentang perkembangan proses seleksi calon anggota Komnas HAM 2017-2022 dan isu krusial lain terkait penguatan Komnas HAM.
Di dalam pertemuan disepakati beberapa hal, yaitu jumlah calon anggota Komnas HAM yang akan diserahkan ke DPR berjumlah 14 orang. Dengan demikian, diharapkan jumlah anggota Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan dipilih DPR berjumlah 7 orang. Dengan jumlah ini, diharapkan kerja dan kinerja Komnas HAM akan lebih efektif.
Selain hal itu, juga disepakati dan dan akan dibahas lebih lanjut penguatan Komnas HAM, karena selama ini rekomendasi Komnas HAM masih sering diabaikan. Penguatan itu dilakukan melalui perubahan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia yang telah dibahas oleh Komnas HAM sejak beberapa tahun terakhir. Namun, rancangan undang-undang itu belum masuk dalam prioritas legislasi di DPR.
Perpanjangan Pendaftaran
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Komnas HAM 2017-2022.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansel Komnas HAM Prof. Jumly Ashidiqie pada 20 Februari 2017. Menurut Jimly, hal ini dikarenakan diantaranya selama dua bulan pendaftaran yang dibuka mulai 22 Desember 2016, baru 68 orang yang mendaftar. Diantara pendaftar, belum ada calon yang dikenal publik dalam perjuangan penegakan dan pemajuan HAM.
Untuk itu, dengan memperpanjang masa pendaftaran dengan batas akhir 22 Maret 2017, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi individu yang kompeten dalam penegakan dan pemajuan HAM untuk mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM.
Informasi tentang syarat dan dokumen pendaftaran dapat diperoleh melalui pansel.komnasham.go.id (ZKA Warouw)

