Minggu, 14 September 2025

Anjing dan Manusia

Ilustrasi pemasungan. (Ist)

Kementerian Sosial mencatat dari 26 provinsi ada 4.786 orang penyandang gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, 3.441 orang bebas pasung dan 1.345 (28.1%) masih terpasung (Media Indonesia 15 Sept 2017). SM kemungkinan salah satunya. IPerempuan ini ditersangkakan penodaan agama melanggar pasal 156a KUHP,–gara-gara membawa anjing masuk ke mesjid. Ini catatan Maria Pakpahan,– pemerhati mental health, penulis, activist dan feminist di Edinburgh, Scotlandia untuk pembaca Bergelora.com. (Redaksi)

Oleh: Maria Pakpahan

CERITA perjalanan Raja Yudhistira bersama keempat saudaranya dan Drupadi dalam kisah epik Mahabharata saat menuju Himalaya. Singkatnya, Pandawa Lima satu persatu berguguran saat mendaki Himalaya (versi India, Mahameru versi Indonesia) hingga yang terakhir Raja Yudhistira bersama anjing yang setia mengikuti Yudhistira yang masih ada.

Tiba-tiba Batara Indra muncul dengan keretanya dan mengajak Yudhistira  naik ke surga. Yudhistira memikirkan keempat saudara-saudaranya dan Drupadi serta kemudian menolak ke surga tanpa mereka.

Batara Indra menjelaskan bahwa saudara-saudara Yudhistira, Bhima,Arjuna, Nakula-Sadewa serta Drupadi istrinya saat itu telah gugur, langsung ke surga. Tinggal Yudhistira,– dan Bhatara Indra kembali mengajak Yudhistira naik keretanya agar bersama ke surga. Kali itupun Yudhistira tidak mau kecuali jika anjing yang setia menemaninya dalam perjalanan ke Himalaya juga boleh ikut masuk surga.

Batara Indra tersentak dan bertanya buat apa Yudhistira peduli atas anjing, seekor binatang. Batara Indra juga mengingatkan tidak semua bisa masuk surga. Apalagi binatang, seekor anjing kurus dan tua pula.

Raja Yudhistira bersikukuh menolak masuk surga jika anjing tersebut ditolak ikut bersamanya. Bagi Yudhistira, meninggalkan anjing dan hanya memikirkan dirinya bukanlah hal yang benar dan baik. Yudhistira memilih tidak ikut Batara Indra ke surga dan akan tetap bersama anjing tersebut. Yudhistira menjelaskan dirinya tidak akan bahagia di surga jika anjing yang selama ini setia menemani sepanjang perjalanan mendaki Mahameru, tidak bersamanya di surga.

Ketenangan batinnya terkait erat dengan anjingnya, jadi lebih baik dirinya tidak masuk surga, tinggal bersama anjing kotor, kurus dan tua ini. Demikian Raja Yudhistira kukuh dalam sikapnya.

Saat itulah muncul YamaDharma. Ternyata anjing tersebut jelmaan  YamaDharma, ayah Yudhistira sendiri yang setia menemani Yudhistira selama ini.

Di Scotlandia juga ada cerita dari abad 19 tentang anjing Bobby yang juga setia selama 14 tahun menjaga makam pemiliknya hingga akhir hayatnya. Hingga hari ini patung anjing Greyfriar Bobby tiap hari dikunjungi ratusan turis yang datang ke Edinburgh. Patung perunggu tersebut sudah ada sejak 1873. Menjadi legenda lewat buku-buku dan film dibuat tentang anjing ini, si Bobby.

Dari Jepang kita mengenal cerita serupa tentang anjing yang selalu setia menunggu pemiliknya seorang Professor pulang dari kerja. Hingga suatu hari naas pemiliknya ini meninggal karena perdarahan dan tidak  kembali dari kerja. Hachiko nama anjing tersebut selama lebih dari 9 tahun selalu datang ke stasiun Shibuya menunggu pemiliknya pulang.

Dunia film juga mengenalkan sosok anjing dari Rintintin hingga Lassy. Ada juga sosok anjing Snowy di komik terkenal Tintin.

Juga legenda dari Jawa Barat soal Sangkuriang dan anjingnya Tumang yang ternyata ayahnya sendiri. Pendek kata, sosok anjing memang dekat dengan kisah manusia.

Manusia Indonesia: Peristiwa di Mesjid Munawaroh

SM perempuan yang melenggang masuk ke mesjid tanpa membuka sandal dan anjingnya si hitam ikut masuk ke mesjid membuat kehebohan di Indonesia.

Anjing dalam Islam memang air liurnya najis (impure) dan kaum muslim tidak dibolehkan memelihara anjing kecuali dibutuhkan untuk berburu dan menjaga panen.

SM diberitakan mencari suaminya yang dicurigainya  menikah lagi di mesjid. Apakah hal ini benar atau tidak, kita tidak tahu. Yang diberitakan soal anjing kecil si hitam yang masuk mesjid. SM pun dipolisikan dan jadi tersangka  penodaan agama. SM disangkakan melanggar pasal 156a KUHP.

Pihak kepolisian juga tahu riwayat penyakit kejiwaan yang dialami SM dan saat ini SM dalam masa observasi dengan 6 tim medis.

Di Indonesia dengan penduduk sekitar 260 juta manusia ternyata hanya ada 773 psychiatrist dan  451 clinical psychologist. Sementara mental disorder yang kerap disederhanakan dengan sebutan sakit jiwa tampaknya makin melanda di dunia.

Tahun 2001 saja WHO lembaga kesehatan PBB sudah mencatat 1 dari 4 orang di dunia akan mengalami mental disorder dalam titik  kehidupannya. Our World in Data dalam updatenya April 2019 menulis bahwa diperkirakan 1 billion orang secara global mengalami mental disorder atau substance used disorder. Perlu ditekankan mental health disorder biasanya tidak dilaporkan dan kurang didiagnosa. Ternyata, perempuan lebih rentan dan mengalami mental health disorder. Bisa dicek di: https://ourworldindata.org/global-mental-health

Perlu diakui dalam masyarakat Indonesia belum cukup pemikiran, kesadaran  yang luas tentang pentingnya kesehatan mental. Sakit jiwa dianggap tabu dan tidak cukup juga tenaga ahli yang ada. Biasanya penderita dirawat keluarga atau diabaikan di rumah. Mungkin karena memang keluarga juga tidak tahu harus melakukan apa. Bahkan penderita sendiri bisa jadi tidak menyadari situasinya.

Sumber Daya Manusia Indonesia yang merupakan target pemerintahan Jokowi-Maaruf sesungguhnya tidak bisa menutup mata terhadap persoalan kesehatan mental rakyat Indonesia. SDM bukan hanya soal pendidikan yang link and match, soal penciptaan lapangan kerja, soal persiapan bersaing di dunia global. SDM adalah juga soal kesehatan mental penduduk, rakyat Indonesia.

Kementerian Sosial mencatat dari 26 provinsi ada 4.786 orang penyandang gangguan jiwa. Dari jumlah tersebut, 3.441 orang bebas pasung dan 1.345 (28.1%) masih terpasung (Media Indonesia 15 Sept 2017). Ini yang terdeteksi, bagaimana dengan mereka yang tidak masuk radar atau bahkan tidak tahu sama sekali apa yang dialaminya.

Juga data dari laporan Human Rights Watch Oktober 2018  yang mencatat di Indonesia masih ada 12.800 orang yang menderita kejiwaan yang dipasung! PR Besar untuk pemerintahan Jokowi.

Terutama kaum muda, pemuda, generasi Z dan millineals juga rentan kesehatan mentalnya  karena pengaruh sosial media dan kurang tidur. Kementerian Kesehatan Indonesia tahun 2018 mencatat prevelansi depresi mencapai 6% dari jumlah penduduk.

Depresi tidak mengenal status, umur, agama,ras dan bisa dialami siapapun. Riset bersama national oleh Peltzer dan Pengpid mengungkapkan bahwa remaja usia 15-19 tahun menunjukkan gejala depresi tertinggi. Yang patut digaris bawahi menurut saya adalah effect dari depresi ini bisa berkepanjangan kedepannya, bisa bertahun dan bisa jatuh bangun.

Mental health memang selain masih tabu juga biasanya menjadi stigma bagi penderita dan juga keluarga yang bersangkutan. Rupanya data yang bisa saya dapatkan dari Kementerian Kesehatan September 2018 bahwa hanya 16% orang yang mengalami psychosocial disabilities punya akses ke pelayanan kesehatan mental/jiwa.

Begitu banyak yang belum terungkap soal kesehatan mental penduduk Indonesia. Proses pemilu Presiden yang menggambil waktu sekitar 10 bulan dan   membawa banyak emosi bagaimanapun akan mempengaruhi hubungan orang perorang, komunitas dan terutama karena polarisasi yang terjadi. Tingkat agresi, lunturnya self-control dalam berkomunikasi hingga mudahnya hoax tersebar, ini semua bisa disebut sebagai symptom sebagian rakyat mengalami mental disorder, mulai fatigue hingga delusional, depressi, bipolar, dan lainnya.

Konsiderasi Empirikal

Kembali ke kasus SM yang kini diberitakan anjing hitamnya jenis mix Mini Pin ditemukan mati, tertabrak mobil,– sungguh naas nasibnya. Anjing ini jelas tidak bersalah. Adapun SM yang punya riwayat menderita mental disorder juga tidak bisa bertanggung jawab atas perilakunya yang jelas salah memasuki mesjid dengan sandal dan membawa anjing. Pasal 44 ayat 2 KUHP dapat membebaskan tersangka karena penyakit kejiwaan. Polisi tetap memproses kasus SM. Padahal proses observasi terhadap SM bisa memakan waktu 14 hari sedang dilakukan. Bukankah lebih baik polisi menunggu dulu hasil observasi sebelum memberikan status tersangka?

Melihat riwayat SM saya jadi berpikir secara empiris SM pernah jadi pasien, si hitam anjingnya tidak bersalah, kini mati. Soal ini sebaiknya tidak dibuat rumit menjadi kasus penistaan agama. Tunggulah hasil observasi. Janganlah SM yang jelas tidak stabil dari video yang beredar, dijadikan korban lagi. Konsiderasi emperikal diperlukan dalam kasus ini. Sebagai manusia kita hendaknya tidak membuat anjing menjadi momok dan perempuan seperti SM harus terpuruk kasus hukum.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru