JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait polemik penggunaan klaim “air pegunungan” serta ilustrasi gunung pada label air minum dalam kemasan (AMDK).
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menegaskan, klaim semacam itu tidak boleh dicantumkan sembarangan dan harus melalui proses verifikasi yang ketat sebelum diizinkan tercantum pada label produk.
Menurutnya, klaim mengenai asal air maupun penggunaan gambar bernuansa pegunungan hanya dapat disetujui jika pelaku usaha mampu membuktikan sumber airnya melalui dokumen resmi saat proses registrasi di BPOM.
Perusahaan AMDK Harus Sertakan Dokumen
Taruna juga menegaskan bahwa perusahaan AMDK wajib melampirkan sejumlah dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa air yang digunakan benar-benar berasal dari mata air pegunungan.
Dokumen tersebut meliputi: Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA) atau Surat Pengusahaan Sumber Daya Air yang menjelaskan lokasi dan sumber mata air Kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten untuk memastikan karakteristik serta asal sumber air Surat rekomendasi dari Kementerian PUPR atau dinas teknis terkait yang menguatkan bukti asal air.
“Jadi tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung atau menulis air pegunungan,” ujar Taruna dalam keterangannya, dikutip Bergelora.com di Jakarra, Jumat (21/11/2025).
“Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal melalui dokumen yang lengkap,” tambahnya.
BPOM menyampaikan, sejumlah merek AMDK telah dievaluasi dan diberikan izin edar setelah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi sumber air.
Dengan demikian, produk-produk tersebut berhak mencantumkan klaim “air pegunungan” pada labelnya. Produk yang dimaksud adalah: Le Minerale, Aqua, RON 88 dan Al Masoem.
“Keempat produk itu telah melalui evaluasi, melampirkan dokumen lengkap, dan memenuhi persyaratan sumber air pegunungan,” kata Taruna.
Ia menambahkan, dengan adanya standar verifikasi yang ketat, konsumen tidak perlu khawatir terhadap klaim yang tercantum pada AMDK yang sudah mengantongi izin edar.
BPOM berkomitmen menjaga keamanan, mutu, serta kebenaran informasi pada setiap produk yang beredar.
“Kami memastikan setiap klaim pada label harus dapat dipertanggungjawabkan. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang akurat,” tegasnya. (Web Warouw)

