JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik dan memusnahkan 15 obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Hal itu berdasarkan temuan BPOM selama Juni 2025 yang merupakan bagian pengawasan rutin intensif dan berkelanjutan sejak awal tahun.
Dikutip dari laman BPOM, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, berdasarkan hasil pengujian laboratorium.
Kandungan tersebut adalah zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi. Trump Derita Insufisiensi Vena Kronis, Apa Itu? Sildenafil sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis.
Penggunaan BKO sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.
Obat-obat bahan alam ini juga mengandung beberapa BKO lainnya, termasuk deksametason, parasetamol, tadalafil, dan nortadalafil.
Bahaya BKO di Obat Bahan Alam
Efek yang mungkin timbul akibat mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO yaitu nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung.
Risiko ini akan bertambah berat terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsumsi obat tertentu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan peredaran produk seperti ini sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk obat tradisional atau obat herbal.
“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan,” katanya.
“Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” sambungnya.
Taruna mengungkapkan, peredaran produk ilegal dan berbahaya masih terus berlangsung dengan modus yang semakin variatif.
Ia juga menyebut modus yang digunakan pelaku antara lain adalah pemasaran melalui platform daring, media sosial, hingga jalur distribusi sembunyi-sembunyi yang sulit dilacak.
Produk semacam ini seringkali diklaim sebagai suplemen peningkat stamina, khususnya bagi pria.
Namun, kandungannya menyimpan bahaya tersembunyi yang tidak diinformasikan kepada konsumen.
15 Obat Bahan Alam Mengandung BKO
Berikut ini 15 obat bahan alam yang mengandung BKO dan berbahaya bagi tubuh manusia:
1) Bubalus
Produsen: PT Anugrah Bio Natra Indonesia. Kandungan BKO: Nortadalafil.
2) Linzi Don Mai Dan
Produsen: Hui Chun Tong/Tian Shen Pharmaceutical Kedah
3) Sultan
Produsen: PT Sultan Berjaya. Kandungan BKO: Deksametason dan parasetamol.
4) Raja Jahanam
Produsen: PJ Raja Jahanam .Kandungan BKO: Deksametason dan paracetamol.
5) Kapsul Tradisional Spontan
Produsen: PJ Sukses Jaya Mandiri. Kandungan BKO: Parasetamol.
6) Daun Mujarab
Produsen: PJ Warisan Jaya Indonesia. Kandungan BKO: Natrium Diklofenak.
7) Pusaka Dayak X-tra Strong
Produsen: CV Borneo Sejahtera Jaya. Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.
8) New Gali-gali
Produsen: CV Kuda Terbang Madura. Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.
9) New Urat Kuda Formula Plus
Produsen: PJ Djawa Dwipa. Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.
10) Sari Daun Kelor
Produsen: PT Sinar Makassar Kandungan BKO: Parasetamol.
11) Slim Ty
Produsen: – , Kandungan BKO: Sibutramin HCl.
12) Kopi Cleng
Produsen: CV Jamu Moro Sehat. Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.
13) Kopi Arab Platinum
Produsen: PJ Berlian Mega Farma. Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.
14) Madu Kuat
Produsen: CV Herba Utama. Kandungan BKO: Sildenafil sitrat dan tadalafil.
15) Surya Sehat Java Dwipa 2
Produsen: PJ Java Dwipa Kandungan BKO: Kafein dan parasetamol.
Imbauan BPOM
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk OBA maupun suplemen kesehatan. Kemudian, pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM, dengan bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.
Selain itu, konsumen disarankan untuk menghindari produk dengan klaim khasiat instan dan harga yang tidak wajar.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan,” tutur Taruna.
“Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” imbuhnya.
BPOM juga melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya.
Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPOM juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar. (Calvin G. Eben-Haezer)