JAKARTA- Gila! Lagi-lagi seorang pembantu rumah tangga (PRT) menjadi korban kekerasan di Bekasi, Jawa Barat. Korban disiram air panas oleh majikan dan tidak digaji selama 5 tahun. Peristiwa Kekerasan terhadap PRT dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2016 terlapor dan tercatat sebanyak 223 kasus. Ini menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap PRT Indonesia. Hal ini ditegaskan Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala) PRT, Lita Anggraeni kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (20/10).
“Presiden Joko Widodo, Menaker Hanif, Polri dan semua anggota DPR tidak perduli dan tidak memiliki sense of crisis. Karena kekerasan terjadi berulangkali pada PRT di Indonesia dan terus meningkat,” ujarnya.
Lita Anggraeni menegaskan juga bahwa selama 2 tahun pemerintahan Joko Widodo, telah terjadi penyimpangan Nawacita dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap 10,7 juta pembantu rumah tangga di Indonesia yang telah berkontribusi besar pada aktivitas publik. Selama 14 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga mandeg di DPR dan Pemerintah.
“Kami menuntut agar DPR dan Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan undang-undang tersebut dan meratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) 189 tentang situasi kerja layak Pembantu Rumah Tangga sebagai prioritas prolegnas 2017 dan segera mengesahkan segera,” tegasnya.
Lidah Dibakar
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Kampung Kramat RT 005 RW 001, Desa Karangbaru, Cikarang Utara, bernama Nurlela Sari (22) mengalami penganiayaan dari majikan. Ia menderita luka fisik dan psikis. Nurlela mengaku penganiayaan tersebut dimulai saat ia bekerja menjadi PRT salah satu keluarga di Komplek Bumi Orange, Desa Cimekar, Cileunyi Bandung pada tahun 2010. Majikannya yang bernama Irma Susanti, kata Nurlela, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil.
“Saya sudah dianiaya lebih dari lima tahun, saya disiram pakai air panas, kepala digedig pakai kampak dan palu,” ujar Nurlela kepada Sabekasi.com dan dikutip Bergelora.com, di Jakarta, Jumat (21/10).
Bahkan Nurlela mengaku, selama lebih dari lima tahun tidak digaji oleh majikannya. Malah Nurlela semakin mendapatkan penganiayaan secara terus menerus dari majikannya.
“Lidah saya ini dibakar besi panas oleh majikan perempuan, majikan laki saya kadang disuruh menganiaya juga saat majikan perempuan tidak puas,” terangnya.
Dikatakan Nurlela, dirinya berhasil melarikan diri setelah pintu rumah majikannya dalam kondisi terbuka. “Pas pintu kebuka, saya langsung kabur,” tuturnya.
Saat ini, Nurlela sudah berkumpul bersama keluarganya. Namun meski demikian, korban masih membutuhkan perawatan medis dan psikis untuk memulihkan kesehatannya seperti semula. Karena keterbatasan ekonomi, korban pasrah menanti bantuan dari pemerintah.
Pelaku Dihukum Berat
Orang tua Nurlela Didi Rusmadi berharap anaknya dapat kembali normal. Sebab meski sudah berkumpul bersama di rumah, korban kerap mengalami trauma dan ketakutan jika melihat orang berseragam PNS.
“Saya mau anak saya kembali normal, saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya,” pinta Didi.
Sementara itu, Kepala Desa Karangbaru Komarudin Ambarawa mengaku sudah melihat kondisi korban. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulihkan luka fisik dan psikis yang dialaminya.
Menurut Ambarawa, kasus yang menimpa korban sudah ditangani oleh Polsek Cileunyi Bandung. Namun, tersangka majikan belum dilakukan penahanan.
“Kita mau proses hukum berjalan, pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Jala PRT juga mendesak agar Kepolisian setempat segera memproses pelaku kekerasan terhadap PRT secara transparan dan adil. (ZKA Warouw)