JAKARTA- Serangkaian ancaman, aksi penolakan, dan berita palsu mengenai Seminar Pengungkapan Sejarah 1965/1966 telah disebarkan secara sepihak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan oleh pihak yang seharusnya mendukung pelurusan sejarah 1965/1966, mulai dari unsur pemerintah, TNI, hingga aparat kepolisian.
“Kami meminta Bapak Kepala Polisi RI Tirto Karnavian untuk bertindak tegas dalam memberi perlindungan terhadap warga negaranya dan menjamin demokrasi dijunjung tinggi tanpa terkecuali,” ujarnya.
Seminar yang bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” yang diselenggarakan Sabtu-Minggu, 16-17 September 2017 di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah diboikot oleh kepolisian saat ini dengan melakukan blokade jalan. Polisi mempertanyakan izin dengan dalih keamanan. Sementara itu, ada ancaman kekerasan fisik dari pendemo yang mengatasanamakan kelompok anti komunis.
“Tindakan pemboikotan, lebih tepat kami sebut pembungkaman, terhadap segala upaya pelurusan dan pengungkapan kebenaran sejarah 1965/1966 ini telah berlangsung semenjak Forum 65, YKPP65, dan IPT65 melakukan kegiatan untuk menelusuri sejarah 1965 bersama para pakar dan korban,” demikian Bonnie Setiawan, Ketua FORUM 65 kepada media di Jakarta.
Pada Selasa 1 Agustus 2017 kemarin di Klender Jakarta Timur, IPT65 menyelenggarakan Lokakarya evaluasi dan perencanaan mengenai langkah bersama untuk memajukan kesadaran umum tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius 1965-66. Akan tetapi lokakarya itu dicap sebagai rapat anggota partai komunis.
“Tuduhan terhadap korban dan pihak yang peduli pelurusan sejarah 1965/1966 telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Jelas, tuduhan tersebut hanya fitnah belaka. Komunis dijadikan alat untuk bagi pihak yang tidak menginginkan pelurusan sejarah 1965 untuk menghentikan segala kegiatan yang berhubungan dengan hal itu,” tegasnya.

Untuk itu FORUM 65 menyatakan mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menegaskan sikapnya mendukung pelurusan Sejarah 1965/1966 dan memerintahkan aparat untuk melindungi para korban dan semua pihak yang terlibat sesuai dengan amanat undang-undang.
FORUM 65 juga meminta kepada Kepala Polisi Sektor Menteng untuk meningkatkan perlindungan, alih-alih ikut memboikot dengan memblokade jalan, dari pihak-pihak yang melakukan ancaman terhadap peserta seminar.
“Kapolsek juga seharusnya tidak mempertanyakan izin sebab acara ini tidak berlangsung di tempat umum, melainkan gedung milik YLBHI,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pelarangan terhadap Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 65/66 telah mencoreng nilai demokrasi, terlebih menodai upaya korban dalam memperoleh hak atas kebenaran dan keadilan dari negara.
“Kami juga mengingatkan kepada semua pihak yang menentang pelurusan seminar pengungkapan sejarah 1965/1966 ini bahwa tidak akan ada rekonsiliasi antara para pelaku dan korban jika tidak ada pengungkapan sejarah,” tegasnya.
Koordinator Indonesia People’s Tribunal (IPT) 1965, Nursayabani Katjasungkana mengingatkan bahwa semenjak LBH Jakarta berdiri ditahun 1970, tidak terhitung sudah berbagai macam kegiatan dilakukan di gedung ini, termasuk forum-forum akademis seperti seminar, diskusi publik, dan lain-lainnya.
“Namun hari ini, Indonesia mundur kebelakang #DaruratDemokrasi . Pagi ini polisi melarang Seminar Pengungkapan Sejarah 65/66 di gedung YLBHI/LBH Jakarta, peserta yang mayoritas sudah berusia lanjut, tidak diperbolehkan masuk ke gedung. Saat ini mereka duduk dipinggir jalan, menanti hingga diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung,” ujar anggota Dewan Penasehat YLBHI ini.
Hal ini menurutnya menambah daftar inkooperatif Kepolisian pada demokrasi dan hak kebebasan berpendapat dan berkumpul.
“Saya dukung Bapak Kapolri Tirto Karnavian berdiri menegakkan demokrasi dengan menjamin keberlangsungan kegiatan seminar tersebut, bukan melarangnya,” tegas Nursyahbani.
Kontra Seminar
Sementara itu kepada Bergelora.com diaporkan, beredar undangan aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis. Undangan itu bermaksud mengajak masyarakat untuk menggagalkan Seminar yang bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” di Kantor LBH, Jalan Diponogoro 74, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Jumat (15/9) kemarin beredar undangan konferensi pers yang diadakan di Ruang Rapat Gedung Dewan Dakwah Indonesia Jalan Kramat Raya No.45, Kramat, Senen, Jakarta Pusat.
Undangan atas nama Mayjend (Purn.) Budi Sudjana bermaksud menolak acara yang Seminar yang bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” (Web Warouw)