Selasa, 7 Oktober 2025

ASTAGAAA…! BPJS Defisit 28 Triliun, DKR: Pak Jokowi, Segera Audit BPJS dan Terbitkan Perppu SJSN

Tutut Herlina dari Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). saat memimpin pengobatan gratis. (Ist)

JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diproyeksi mengalami defisit Rp 28 triliun pada tahun ini. Menkeu Sri Mulyani menegaskan pihaknya tidak ingin talangi lagi defisit perusahaan asuransi berkedok jaminan sosial tersebut. Defisit tidak akan berhenti sebelum sistim jaminan sosial yang benar diterapkan oleh pemerintah Jokowi. Hal ini ditegaskan oleh Tutut Herlina dari Pengurus Pusat Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kepada Bergelora.com, Rabu (24/7).

“Ya ampuuun….Pak Jokowi! Jangan biarkan persoalan BPJS berlarut-larut, terus menerus merugikan negara, rumah sakit, tenaga kesehatan dan menyengsarakan rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, DKR mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani menghentikan talangan pada BPJS Kesehatan sebelum ada perubahan sistim dari sistim asuransi seperti yang dijalankan oleh BPJS menjadi sistim jaminan sosial yang sesungguhnya.

“Sekarang Rp 28 triliun kalau ditotal dengan yang sebelumnya dana talangan itu bisa bikin banyak rumah sakit dan puskesmas, sekolahan sampai di seluruh desa seluruh Indonesia. Bisa memastikan semua desa ada dokter spesialis. Ngapain duit dibuang-buang buat BPJS Kesehatan dan bukan dipakai untuk jaminan kesehatan,” tegasnya.

Menurutnya Presiden Jokowi bisa segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang No 40/2004 tentang Sistim Jaminnan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi akar persoalan BPJS Kesehatan selama ini.

“Mau diperbaiki gimana lagi kalau dari UU SJSN nya sendiri sudah memerintahkan dana BPJS bisa dipakai untuk membeli surat berharga, obligasi dan lainnya. Segera audit penggunaan dana BPJS selama ini dan terbitkan Perppu BPJS pak,” pesannya kepada Presiden Jokowi.

Audit BPJS Kesehatan

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus memonitor kinerja BPJS Kesehatan dalam beberapa bulan ke depan, termasuk meningkatkan koordinasi antar lembaga kesehatan.

Sri Mulyani menegaskan pihaknya tidak ingin hanya memberikan bantuan berupa dana talangan semata-mata saja. Lebih dari itu, Mantan Direktur Bank Dunia ini ingin memperbaiki sistem supaya lembaga ini bisa sustain, tidak tergantung pada suntikan APBN.

“Karena kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit tapi lebih kepada secara fundamental ada perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bisa menciptakan suatu sistem sustainable,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dia melanjutkan salah satu upaya untuk memperbaiki sistem yaitu dengan data-data audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun data BPKP menjadi landasan pemerintah memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan ke depan.

“Ya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita menangani masalah BPJS Kesehatan itu,” tuturnya.

Sri Mulyani bilang, selain melihat dari pencapaian kinerja BPJS Kesehatan selama 6 bulan ke depan, pihaknya juga akan melakukan identifikasi koordinasi antara kementerian lembaga. Termasuk di dalamnya seperti tata kelola tagihan, dari sisi penerimaan dan peserta BPJS.

“Terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan, dan juga dari sisi hubungan antara BPJS dengan Kemenkes di dalam mendefinisikan berbagai policy,” paparnya.

Pada tahun lalu Kemenkeu telah mencairkan dana Rp 5,6 triliun untuk menutup defisit. Hanya saja realisasi suntikan dana pemerintah pada tahun lalu sebesar Rp 5,2 triliun. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru