JAKARTA- Akibat hoax dan fitnah, sejumlah massa diperalat untuk melakukan melakukan penyerangan terhadap kantor YLBHI di jalan Diponogoro 74, Jakarta. Untung saja Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian dapat berperan mengamankan kantor YLBHI.
Jenderal Tito segera memerintahkan Kapolda dan Kapolres untuk membubarkan massa yang mulai beringas karena provokasi dilapangan.
“Polri dilematis karena isu yang dibahas tentang PKI yang seksi dan sensitif. Apalagi dimasa politis seperti ini. (Selama ini) sebelah sana menekan dan menuduh polisi membiarkan kegiatan yang dilarang Undang-Undang,” jelas Tito kepada Bergelora.com Minggu (17/9) malam.

Menanggapi kerja Polri, Asfinawati Ketua Umum YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) LBH-YLBHI mengucapkan terimakasih atas respon dan perlindungan aparat Kepolisian malam.
“Polri melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi,” demikian ujarnya dalam rilis yang diterima Bergelora.com.
Ia menjelaskan, hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan. Propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan.

“Instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer dan lainnya, padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh,” jelasnya dalam pers rilisnya yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Senin (18/9)
Asfinawati menjelaskan, pada Minggu (17/9) malam 2017 sekitar pukul 21.00 hingga Senin (18/9) dini hari ratusan massa datang mengepung gedung LBH, meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
“Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi, acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lainnya dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu (16/9) terkurung dan bertahan didalam gedung LBH-YLBHI,” katanya.

LBH-YLBHI menurutnya telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI, aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI .
“Juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat,” katanya.
Rumah Rakyat
Asfi mengingatkan, LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lainnya.
“LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian,” jelasnya.
LBH-YLBHI juga lanjutnya telah jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan Nilai-nilai Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law. Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum, tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya.
“Dengan ini LBH-YLBHI juga mengucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan dan solidaritas rekan-rekan, jaringan dan sahabat-sahabat yang mensupport dan membantu dengan cara-masing-masing. Kebersamaan ini meneguhkan kami untuk terus kuat dan berjuang bersama rekan-rekan ditengah #DaruratDemokrasi ini.
Maka menurut Asfi, seperti perjuangan yang telah dilakukan selama 47 tahun ini, LBH-YLBHI tetap teguh pada visi, misi, dan nilai yang diperjuangkan.
“Juga kami mengajak semua untuk terus bergandengan tangan berjuang untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia, Demokrasi, dan Rule Of Law,” ujarnya.
Alex Tan, pengamat sosial, mengingatkan sudah bukan saatnya lagi mudah termakan isu dan berita hoax tentang PKI untuk memfitnah orang lain. Karena masyarakat sudah cukup cerdas tidak mudah termakan isu.
“Kalau ada isu mencurigakan, langkah pertama adalah melakukan tabayyun, check and re-check supaya gak mudah diperalat untuk merusak apalagi menyerang orang lain. Langsung lapor polisi aja kalau ada yang merasa dirugikan,” katanya kepada Bergelora.com (Web Warouw)