Sabtu, 12 Juli 2025

AWAAAS…! KH Maimun Zubair: Menolak Hasil Keputusan KPU Hukumnya Haram ‘Bughot’

KH Maimun Zubair (Ist)

JAKARTA- Keputusan KPU wajib diterima, baik oleh yang kalah maupun yang menang dalam kontestasi Pemilu 2019. Menolak keputusan KPU hukumnya haram (bughhot), sama halnya dengan memberontak. Dalam fiqih NU, tindakan “bughot” hukumnya haram atau dilarang keras.

Hal ini diungkapkan KH Maemon Zubair (Mban Moen) sebagaimana diposting Portal Online Laduni.id, Jumat (17/5) dan dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (20/5).

“Terlepas ada perasaan tidak puas, kecewa dan lain-lain, menurut fiqih Aswaja, pengadilan satu-satunya jalan yang disyariatkan oleh Islam. Di luar pengadilan tidak ada keadilan. Laa yuqomul a’dalatu Illa bilmahkamati,” kata Mbah Moen.

Mbah Moen mengatakan, kalau ada yang menginginkan keadilan di luar pengadilan, mereka termasuk golongan khowarij. Yakni, golongan yang sejak zaman sahabat menjadi virus yang gerogoti umat Islam.

“Saat ini golongan khowarij ditengarai  merencanakan pemberontakan di Indonesia dengan memanfaatkan pilpres sebagai pintu masuk melumpuhkan urat nadi umat Islam Indonesia,” katanya.

Mbah Moen mengimbau kepada warga NU agar waspada.

“Jangan sampai termakan oleh propaganda mereka yang nyata-nyata bertentangan dengan akidah Ahlusunah waljamaah,” tutur Mbah Mun.

Larang Ikut

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Said Aqil Siradj, menyerukan kepada seluruh masyarakat tidak perlu melakukan kegiatan pengerahan massa atau “people power” pada pengumuman rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019. Menurutnya, aksi tersebut tidak ada gunanya.

“Lihat saja nanti ada apa enggak. Tapi kalau dari NU itu saya larang betul untuk ikut kegiatan tersebut. Karena itu, akan menjadikan kegaduhan,” kata Kiai Said usai buka puasa bersama dengan Dubes Republik Tiongkok, Xiao Qian, di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jl. M. Kahfi 1 Cipedak, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2019.

Kiai Said mengimbau kepada masyarakat siapapun yang menang dalam pesta demokrasi pemilihan presiden 2019 harus diterima dengan lapangan dada. Bahkan, NU sangat menghormati betul kinerja dari penyelenggara baik dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan juga aparat keamanan baik Polri maupun TNI.

“Mari kita teruskan, jaga keamanan dan perdamaian agar nanti yang menang siapapun yang menang, itu lah presiden kita. Harus kita terima dengan dewasa dan lapang dada, besar hati. NU percaya pada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,” katanya.

Dengan demikian, ia menyerukan kepada masyarakat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia telah berhasil dengan sukses menyelenggarakan pemilu dengan damai.

“Tunjukkan kepada internasional kita ini umat Islam yang sukses berdemokrasi, berhasil berdemokrasi. Enggak seperti umat Islam di Arab, 40 tahun perang,” tuturnya. (ZKA Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru