JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mempercepat pengembangan Digital ID. Kepala Negara lantas memberi tenggat paling lambat 6 bulan bagi Menkominfo menyelesaikan pengembangan dan penerapan tersebut. Adapun Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pengganti KTP Elektronik (e-KTP).
“Mendagri dan Menkominfo, juga mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID, paling lambat bulan 6 harus sudah selesai,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Jokowi juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir ikut mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang menjadi praktik nasional. Kemudian, meminta Menkominfo mentransformasi kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatkan pelayanan digital. Nantinya kata Jokowi, transformasi tersebut akan dikoordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Dan semuanya nanti dikoordinir oleh Menko Marinves (Luhut),” tutur Jokowi.
Lebih lanjut mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa transformasi digital ini menjadi keharusan. Kabinet Indonesia Maju, kata dia, masih memiliki waktu 9 bulan untuk mereformasi birokrasi di bidang digital.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, ia meminta ribuan platform di kementerian/lembaga diintegrasikan dan disederhanakan agar tidak ada lagi platform yang tercecer. Lewat integrasi, tidak ada lagi platform-platform baru yang dibentuk dan berakibat pada pemborosan belanja infrastruktur digital.
“Tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru yang dimunculkan yang berorientasi hanya ke proyek saja, tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana, dan lebih berguna utamanya dalam pelayanan digital pemerintah,” jelas Jokowi. (Calvin G. Eben-Haezer)