JAKARTA- Status Gunung Agung per 24 September 2017 pukul 06.00 WITA tetap Awas. Peningkatan kegempaan masih terjadi pasca status Gunung Agung dinaikkan dari Siaga menjadi Awas sejak 2 hari lalu.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa hasil pengamatan pada rekaman seismograf, 24 September 2017 pukul 00:00 hingga 06:00 WITA, terekam 109 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 178 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), dan 13 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).
Secara visual, gunung yang memiliki ketinggian 3.142 meter tersebut terlihat jelas hingga berkabut pada pemantauan kemarin hingga hari ini. Asap kawah putih tipis teramati dengan tinggi 50 meter di atas puncak.
Badan Geologi, Kementerian ESDM, merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung di dalam radius 9 km dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 km.
Sedangkan peringatan vulkanik erupsi/letusan gunungapi Indonesia yg berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) terakhir yang terbit tanggal 22 September 2017 pukul 08.45 terkirim dengan kode warna YELLOW. Hal tersebut terkait dengan meningkatnya aktivitas kegempaan vulkanik yang sangat signifikan. Material abu letusan belum teramati. Pesawat diimbau menghindari area Gunung Agung, namun operasional penerbangan masih normal.
VONA dikirim ke stakeholders nasional maupun internasional antara lain Ditjen Perhubungan Udara-Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Air Nav, Air Traffic Control, Airlines, Volcanic Ash Advisory Centers (VAAC) Darwin, dan VAAC Tokyo.
Badan Geologi melalui PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Agung terus memantau perkembangan kegiatan vulkanik dan senantiasa berkoordinasi dengan satuan pelaksana (satlak) Kecamatan dan BPBD Kabupaten Karangasem tentang penanggulangan bencana erupsi Agung.
Sebagaimana diketahui bahwa gunung Agung dinaikkan statusnya dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 18 September 2017 pukul 21:00 WITA. Kemudian ditingkatkan kembali dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada 22 September 2017 pukul 20.30 WITA.
Berikut perkembangan rekaman seismograf Gunung Agung sejak statusnya menjadi Awas.
-Pada 22 September 2017 terekam 119 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 586 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA) dan 119 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).
-Pada 23 September 2017 terekam 172 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 490 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 51 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).
Ditinjau Jonan

Sebelumnya Jumat (22/9) Malam kepada Bergelora.com dilaporkan, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Agung, Bali menjadi Awas. Dengan status Awas ini maka warga masyarakat yang bermukim dalam radius 12 km harus mengungsi, demikian diutarakan Menteri ESDM, Ignasius Jonan saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Agung.
“Kita sudah meningkatkan level kegiatan Gunung Agung ini menjadi awas, jadi awas secara teori nggak ada awas berapa awas berapa, kalau awas memang harus mengungsi,” ujar Jonan.
Diberlakukannya status Gunung Agung AWAS sejak tanggal 22 September 2017 pukul 20:30, maka daerah bahaya tidak boleh ada aktivitas radius 9 km dari puncak dan untuk sektoral baratdaya, selatan, tenggara, timurlaut, dan utara sejauh 12 km juga dari puncak.
“Intinya memang ini sudah harus dievakuasi. Kalau ditanya apa pasti meletus tidak ada yang tahu, kita ini kan berjaga-jaga daripada nanti kalau terjadi sesuatu kita akan menyesal karena kalau dilihat aktivitasnya aktivitas vulkanisnya udah luar biasa daripada aktivitas atau gejala normal,” jelas Jonan.
Sementara itu kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei menyatakan,dengan meningkatnya status dari siaga menjadi awas. Maka BNPB akan menjalankan SOP yang ada. Masyarakat dalam radius 12 km yang diamankan. jadi ini setelah dipelajari di riset, radius aman adalah 12 km oleh karena itu yang kita lakukan bersama Pemda adalah bagaimana mengevakuasi masyarakat secepatnya untuk keluar dari radius itu.
“Kita sudah siapkan mulai dari peringatan dininya sehingga masyarakat semua tahu dari tiga hari yang lalu sebetulnya sudah dilakukan sosialisasi dari masyarakat tentang situasi gunung agung ini, baik itu evakuasi mandiri atau evakuasi yang dilakukan diorganisir oleh Pemda,” ujar Willem.
“Besok kita mulai melaksanakan kegiatan dengan memasang tanda dimana batas radius 12 km itu, sehingga masyarakat tahu dengan adanya tanda itu masyarakat paham ini untuk tidak melanggar masuk di radius itu,” tambah Willem.
Mengenai berapa banyak perkiraan masyarakat yang harus dievakuasi dalam radius 9 km dari puncak Gunung Agung, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa mengatakan, “Jika radius aman seperti yang dikatakan PVMBG adalah radius 12 perluasan dan radius 9 km yang sesungguhnya maka kita berhitung di radius 9 km itu terdapat sekitar 20 desa dengan penduduknya kurang lebih sekitar 64.000 jiwa. Dan sebagaimana telah diarahkan dari PNBP Pusat dan dari PVMBG radius 9 Km berada di ketinggian 950 meter, sesungguhnya sekarang diketinggian 700 meter sudah tidak ada penduduknya lagi, jadi artinya, di radius 9 km itu sudah tidak ada penduduknya lagi, malam ini semua sudah turun,” ujar I Wayan. (Enrico N. Abdielli/Bono)