LABUAN BAJO – Pasca Pemilu ini, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar bangsa Indonesia kembali bersatu meninggalkan perbedaan pilihan dan pandangan politik yang tersisa dalam Pemilu 2019.
“Saya terus menghimbau kepada kita semua untuk saatnya kita kembali kepada Persatuan dan Kesatuan. Perbedaan pilihan dan pandangan politik adalah sebuah dinamika pendewasaan demokrasi,” tegasnyanya dalam Musyawarah Nasional I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (25/6).
Tjahjo Kumolo mengingat kembali apa yang disampaikan Bung Karno tentang Pancasila pada Sidang BPUPKI 74 tahun silam, bahwa “Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Pancasila diharapkan dapat memelihara kemajemukan, mempersatukan perbedaan, dan merawat keberagaman di bawah naungan panji Bhinneka Tunggal Ika, terlebih pasca pemilu pada saat ini.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian ditegaskan Mendagri agar setiap anggota legislatif melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik dan bertanggungjawab sesuai yang ditetapkan di dalam Undang-Undang.
Ia meminta agar setiap anggota DPRD melaksanakan fungsi-fungsi DPRD untuk mewujudkan kemajuan di daerah masing-masing.
“Jadilah penyambung lidah rakyat. Anggota DPRD khususnya DPRD Provinsi harus peka mendengar aspirasi rakyat dan berani memperjuangkannya dalam rangka mewujudkan visi misi daerah tempat dimana para Anggota DPRD tersebut bernaung,” tegasnya.
DPRD ditegaskan harus bekerjasama atau membangun kemitraan baik dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Kepentingan masyarakat harus utama dan paling diutamakan lebih dari kepentingan golongan/kelompok dan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, Mendagri mengingatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat kontrol dan keseimbangan atau checks and balances.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Menurutnya, energi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
“Bangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional,” tegasnya. (Daniel DT)