Jumat, 30 Januari 2026

KOQ BARU SEKARANG..? Bareskrim Dalami Indikasi Pidana Terkait Saham Gorengan Terkait IHSG Anjlok

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Bareskrim Polri menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait isu saham gorengan tersebut.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Hal itu disampaikan Ade saat ditanya apakah Bareskrim akan mendalami dugaan pidana terkait saham gorengan yang diduga memicu IHSG anjlok. Ade mengatakan ada kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses.

Ade mencontohkan salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

Dia mengatakan kasus tersebut telah inkrah. Dia mengatakan keduanya divonis melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C UU 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.

“Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (30/1) dilaporkan sebelumnya, IHSG babak belur hingga memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt) untuk kedua kalinya dalam dua hari beruntun. Menkeu Purbaya menilai anjloknya IHSG tak lepas dari sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang meragukan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia.

Menurut Purbaya, MSCI meminta transparansi karena diduga ada saham-saham gorengan yang ikut masuk ke dalam indeks MSCI.

“Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Purbaya menegaskan Bursa Efek Indonesia harus berani mengambil langkah ekstrem untuk mengembalikan kepercayaan pasar. Salah satunya dengan membersihkan bursa dari saham-saham gorengan.

“Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” terang Purbaya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru