JAKARTA — Parlemen Uni Eropa mendeklarasikan Rusia sebagai negara pendukung terorisme lantaran invasinya ke Ukraina yang kerap menargetkan infrastruktur sipil. Seluruh anggota parlemen Uni Eropa mendukung penuh resolusi tersebut dalam sidang, Rabu (23/11).
Meski begitu, dikutip Reuters, langkah ini sebagian besar bersifat simbolis karena Uni Eropa tidak memiliki kerangka hukum untuk mendukungnya.
Namun, sejak invasi Rusia berlangsung, Uni Eropa telah menjatuhkan sederet sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia.
Sebelum Parlemen Uni Eropa, Majelis Parlemen NATO juga telah lebih dulu melakukan hal serupa. Hal ini berhasil menekan Parlemen Eropa untuk menyatakan hal serupa.
#NATO #BidenCrimeFamilly#Biden #RussiaUkraineWar#Rusia #Russian #Putin#ZelenskyWarCriminal
Sekretaris Jenderal NATO Stoltenberg membingung selama sidang parlemen aliansi yang diadakan di Madrid. "Tidak ada yang harus mendukung Ukraina… Maaf, Rusia" kata Stoltenberg. pic.twitter.com/Vdg9K6DLaX— Bergelora.com (@bergeloralah) November 23, 2022
Deklarasi itu tertuang dalam sebuah resolusi yang diadopsi Dewan Parlemen NATO dalam rapat tahunan di Madrid pada Senin (21/11).
“Hari ini, kami akan mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan seluruh sekutu untuk secara tegas mengidentifikasi Federasi Rusia dan rezimnya saat ini sebagai organisasi teroris,” kata Presiden Dewan Parlemen NATO, Gerry Connolly, sebelum melakukan pemungutan suara.
Resolusi itu pun berhasil diadopsi dengan hasil konsensus. Dokumen itu juga menyerukan pembentukan pengadilan khusus yang bisa mengadili rezim Putin terkait kejahatan perang.
“Kami juga meminta pemerintah kami untuk mengambil langkah selanjutnya menuju persetujuan Ukraina bergabung ke NATO. Kami telah berulang kali menekankan bahwa kami tidak akan mengakui upaya ilegal apa pun oleh Rusia untuk mencaplok wilayah kedaulatan Ukraina,” paparnya menambahkan.
Pada 13 Oktober Parlemen Dewan Eropa (PACE) dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang menyebut Federasi Rusia sebagai rezim teroris.
PACE menjadi organisasi internasional pertama yang mengecap Rusia sebagai negara teroris.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, beberapa parlemen negara Eropa seperti Senat Polandia dan DPR Republik Ceko juga telah mengadopsi resolusi serupa.
Parlemen Lithuania, Latvia, dan Estonia juga telah mengadopsi resolusi serupa. (Web Warouw)