Jumat, 12 Desember 2025

BEGINI KORUPTOR DIHUKUM DI CHINA..! Eks Bankir Dieksekusi Mati atas Kasus Suap Rp2,5 Triliun

JAKARTA – China telah mengeksekusi mati Bai Tianhui, mantan bankir senior yang dihukum mati karena korupsi sebesar 1,1 miliar yuan atau lebih dari Rp2,5 triliun. Eksekusi berlangsung pada hari Selasa (9/12).

Ini merupakan langkah pembersihan korupsi terbaru pemerintah Presiden China Xi Jinping.

Bai, mantan manajer umum perusahaan manajemen aset China Huarong International Holdings, dieksekusi di kota Tianjin di utara.

Menurut jaksa pengadilan, Bai menyalahgunakan posisinya di perusahaan investasi lepas pantai milik negara antara tahun 2014 hingga 2018, setelah menerima suap dalam jumlah besar yang mencapai 1,1 miliar yuan.

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan: “Jumlah suap yang diterima oleh Bai Tianhui sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah.”

Ditambahkan bahwa kejahatan Bai telah merugikan kepentingan negara dan rakyat China sehingga dia harus dihukum berat sesuai hukum yang berlaku.

MA akhirnya menyetujui keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Tianjin dengan mencatat bahwa fakta-fakta dalam kasus tersebut jelas, bukti-buktinya cukup, penerapan hukum sudah benar, dan hukuman yang dijatuhkan sudah tepat.

Para pejabat tidak merinci bagaimana Bai dieksekusi, tetapi mengatakan bahwa dia diizinkan untuk bertemu dengan kerabat dekatnya sebelumnya.

Bai dijatuhi hukuman mati di pengadilan tingkat menengah pada 28 Mei 2024 lalu. Ia juga kehilangan hak-hak politiknya seumur hidup dan aset-aset pribadinya disita. Bai sempat mengajukan banding namun pada 24 Februari ditolak oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Tianjin.

Pengadilan Tinggi Rakyat Tianjin menguatkan hukuman mati setelah menolak bandingnya pada 24 Februari.

MA memutuskan perilaku Bai merupakan tindak pidana suap dan harus dihukum berat karena nominal suapnya “sangat besar”, pelanggarannya “sangat serius”, dampak sosialnya “sangat buruk”, dan kerugian bagi negara serta masyarakat “sangat besar”.

MA akhirnya menyetujui keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Tianjin dengan mencatat bahwa fakta-fakta dalam kasus tersebut jelas, bukti-buktinya cukup, penerapan hukum sudah benar, dan hukuman yang dijatuhkan sudah tepat.

Di China, hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat rendah harus diajukan untuk ditinjau ke Mahkamah Agung Rakyat.

China Huarong International Holdings didirikan untuk menangani kredit macet dari bank-bank milik negara dan berganti nama menjadi China Citic Financial Assets Management setelah penyelamatan yang diatur pemerintah pada tahun 2021.

Perusahaan ini merupakan salah satu dari empat perusahaan yang dibentuk pada tahun 1999 untuk membantu membersihkan tumpukan utang macet yang mencekik sistem perbankan China, dan perusahaan tersebut kemudian berekspansi ke bisnis investasi, pinjaman, dan properti.

Atasannya Sudah Duluan Didor

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (12/12) dilaporkan Bai adalah eksekutif senior kedua dari perusahaan tersebut yang dieksekusi karena korupsi.

Lai Xiaomin, mantan bos Tianui, dieksekusi pada Januari 2021, sebulan setelah dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 1,8 miliar yuan dan menggelapkan lebih dari 25 juta yuan aset publik.

Dia juga dinyatakan bersalah atas bigami setelah hidup bersama seorang wanita “sebagai suami istri dalam jangka waktu lama” di luar pernikahannya dan memiliki anak di luar nikah.

Lembaga pengawas antikorupsi China, di Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin, menahan 54 regulator negara, bankir, dan eksekutif keuangan senior dalam sembilan bulan pertama tahun ini, menurut perhitungan dari South China Morning Post, Kamis (11/12/2025).

Tahun lalu, total 97 eksekutif keuangan senior telah diberhentikan. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru