Kamis, 13 November 2025

BEKINGNYA PASTI KUAT BANGET..! Bandar Narkoba Siapkan Senpi dan Sajam untuk Lawan Aparat

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita senjata api hingga senjata tajam dalam operasi bersama narkoba di Indonesia. Total sebanyak 19 senjata api dan 63 senjata tajam disita dalam operasi itu.

“Barang bukti 19 pucuk senjata api baik pabrikan maupun perakitan dari berbagai merek dan jenis, 64 senjata tajam,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di kantornya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Puluhan senjata tersebut, kata Suyudi, kerap ditemui di wilayah rawan narkoba. Senjata tersebut digunakan oleh bandar narkoba untuk melawan aparat.

“Penemuan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam di kawasan rawa narkotika tersebut menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat yang akan melakukan penindakan atau penindakan hukum,” tuturnya.

Selain untuk melawan aparat, Suyudi menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api tersebut patut diduga juga digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan lainnya.

“Berkaitan dengan penemuan senjata api di kawasan rawan narkotika ini, saya menekankan kepada aparat penegak hukum agar para bandar narkotika yang terbukti memiliki senjata api dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tuturnya.

“Mereka adalah para pengkhianat bangsa penjahat manusia yang merusak harkat dan martabat manusia dan peradaban bangsa Indonesia,” lanjut dia.

1.259 Orang Ditangkap dalam 3 Hari

Konferensi pers BNN terkait operasi penindakan narkoba selama tiga hari pada 5-7 November 2025. (Ist)

Dilaporkan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia. Operasi digelar selama tiga hari pada 5-7 November 2025.

“Total kawasan atau kampung rawan narkotika yang menjadi sasaran sebanyak 53 lokasi yang terdapat di 34 provinsi,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Senin (10/11/2025).

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 1.259 orang ditangkap aparat bangunan. Ribuan orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 Kg ganja, 1.428 butir pil ekstasi, dan lain-lain.

“Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta,” bebernya

Suyudi mengatakan operasi tersebut bisa ditindaklanjuti untuk pemilihan kawasan rawan narkoba. Peran pemerintah daerah dibutuhkan dalam hal tersebut

“Pelaksanaan operasi ini diharapkan dapat menjadi entry point untuk membuka jalan program rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

“Dan tentunya program pencegahan yang berkelanjutan di kawasan rawan narkotika dari berbagai pihak secara kolaboratif dan terpadu negara harus hadir untuk penjaga dan melepaskan masyarakat dari pengaruh buruk narkotika,” sambung Suyudi. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru