JAKARTA- Temuan PPATK atas dugaa cuci uang sebesar Rp349 triliun oleh pejabat Kementerian Keuangan menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi sudah berlangsung lama. Masyarakat perlu tahu tujuannya pencucian uang tersebut. Demikian Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi politik kepada Bergelora.com.di Jakarta, Senin (3/4)
“Uang Rp349 Triliun Dicuci Di Kemenkeu, Tujuannya Apa? Ini bahaya! Pemerintah harus segera bongkar dan Tangkap!” ujarnya.
Menuruttnya pencucian uang sebanyak itu pastilah memiliki tujuan yang besar dan pasti bisa diungkap.
“Pencucian uang di Kementerian Keuangan yang disebut Mahfud MD amatlah besar. Ini bukan perkara ecek ecek, atau sekedar tindakan korupsi atau memperkaya diri atau agar istrinya bisa flexing,” katanya.
Salamuddin Daeng mengungkapkan ada beberapa kemungkinan motif pencucian uang dalam jumlah yang sangat besar.
“Uang akan digunakan untuk menciptakan kekacauan ekonomi, menghancurkan stabilitas ekonomi suatu negara, seperti pola-pola sebelumnya yakni seperti bagaimana krisis 1998 diciptakan,” paparnya.
Uang sebanyak itu bisa juga menurutnya digunakan untuk menciptakan teror skala besar.
“Teror kepada sebuah negara untuk mengancam sebuah pemerintahan agar tunduk pada agenda pemilik uang,” ujarnya.
Yang pasti menurutnya, uang sebanyak itu cukup untuk menggulingkan sebuah pemerintahan yang sah, melalui penciptaan chaos, lalu membuat kudeta, dan mengambil alih pemerintahan.
“Sebab kalau sekedar memperkaya diri atau memperkaya istri-istri pejabat saya rasa angka itu terlalu besar,” ujarnya.
Jika dihitung uang sebesar Rp. 349 triliun dibagi kepada 491 pegawai kementerian keuangan yang terlibat seperti keterangan Mahfud MD, maka masing masing orang mendapatkan 700 miliar lebih.
“Sampai dower istri-istri dan anak anak pejabat tidak akan sanggup menghabiskan uang sebanyak itu untuk flexing di media sosial. Kalau mau beli moge dengan uang sebanyak itu maka jumlahnya mencapai 230.000 moge, seluruh PNS dibagi satu-satu semua dapat. Kalau jumlah itu tumpah di Jakarta maka tukang ojek onlen se Jakarta langsung libur karena gak ada jalan lagi yang bisa dilewati,” paparnya.
Mengelabui Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku selalu menghormati kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Bahkan baginya, Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
āKalau saya kagum di kabinet, (Sri Mulyani) menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana, (misalnya tentang) anggaran negara,ā ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi IIi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
āSehingga saya percaya dia, Menteri Keuangan terbaik, tapi, akses (informasi) dari bawah tidak masuk,ā sambung dia.
Mahfud menceritakan, Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.
āImpor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, āMana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah’?” papar Mahfud.
Direktorat Bea Cukai, lanjut Mahfud, menyatakan kepada PPATK bahwa emas yang diimpor merupakan emas murni, yang kemudian dicetak di Surabaya menjadi emas batangan.
āDicari di Surabaya tidak ada pabriknya,ā kata dia.
Mahfud mengungkapkan PPATK telah mendengus dugaan pencucian uang itu sejak tahun 2017 dan langsung melaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.
Tetapi hingga tahun 2020, laporan kasus tersebut tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.
Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.
Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.
Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.
āDugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,ā ujar Mahfud.
āSehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) āOh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,ā Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,ā imbuh dia. (Calvin G. Eben-Haezer)