JAKARTA – Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky memandang Indonesia kini hampir mendekati kategori negara dengan penduduk miskin ekstrem apabila mengacu pada ukuran kemiskinan Bank Dunia (World Bank) yang dimutakhirkan.
Berdasarkan publikasi “Macro Poverty Outlook” yang resmi diluncurkan Bank Dunia pada April lalu, tingkat kemiskinan Indonesia berada di 60,3% pada 2024.
Sementara jika menggunakan acuan ukuran kemiskinan Bank Dunia terbaru, tingkat kemiskinan Indonesia menjadi 68,25%.
“Perhitungan Bank Dunia sebenarnya memakai data hasil Susenas (survei sosial ekonomi nasional) dari Badan Pusat Statistik (BPS), terutama kondisi Maret.
Padahal, BPS menyebut tingkat kemiskinan hanya 9,03% pada Maret 2024,” jelas Awalil dikutip dari keterangannya secara tertulis, Rabu (25/6/2025).
Awalil mengungkapkan pada awal Juni 2025, Bank Dunia mengubah batas daya beli dari sebesar 6,85 Dollar Amerika Serikat (AS) menjadi 8,3 Dollar AS per orang per hari.
“Acuan daya beli per orang yang dimaksud Bank Dunia tersebut, diubah berdasarkan tahun dasar perhitungan kurs daya beli atau purchasing power parity (PPP) dari tahun 2017 menjadi 2021,” jelas Awalil.
Adapun, BPS menyatakan pada 2024, penduduk miskin Indonesia sebanyak 25,22 juta orang, dengan prakiraan jumlah penduduk sebanyak 279,29 juta orang. Jika mengacu pada ukuran Bank Dunia, penduduk miskin Indonesia sebesar 60,3% berarti sebanyak 168,41 juta orang.
“Sedangkan jika menggunakan data yang sebesar 68,3% atau 190,75 juta orang. Standar kemiskinan tersebut merupakan ukuran Bank Dunia untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas,” katanya.
Lebih lanjut, Awalil mengungkapkan kurs PPP jauh berbeda dengan kurs transaksi atau pasar. Pada ukuran terkini Bank Dunia, nilai kurs $1 sekitar Rp6.071 pada 2024. Ia menilai atas hal tersebut, ukuran garis kemiskinan internasional Indonesia sebesar Rp18.213 per orang per hari atau sekitar Rp546.400 per bulan.
“Dalam ukuran garis kemiskinan Negara Berpendapatan Menengah Bawah sebesar Rp 25.498 per orang per hari atau sekitar Rp 765.000 per bulan.
Ukuran Negara Berpendapatan Menengah Bawah sebesar Rp50.389 per orang per hari atau sekitar Rp1.512.000 per bulan,” katanya.
Selain itu, Awalil memandang garis kemiskinan nasional BPS pada Mei 2024 sebesar Rp 582.932 per orang per bulan, meningkat menjadi Rp 595.242 pada September 2024.
Akan tetapi, dia menuturkan dengan asumsi Bank Dunia memakai data Susenas yang lebih lengkap tiap tahunnya, maka perbandingan sebaiknya menggunakan kondisi di bulan Maret 2024.
“Tampak bahwa ukuran BPS lebih dekat dengan kemiskinan internasional atau kemiskinan ekstrem. Padahal, Indonesia telah termasuk negara berpendapatan menengah atas. Jika dianggap baru termasuk sejak 2022, maka ukuran BPS sekurangnya setara ukuran kelompok negara berpendapatan menengah bawah,” jelas Awalil. (Calvin G. Eben-Haezer)