MEDAN – Forum Aktifis 98 Muhammad Ikhyar Velayati meminta anggota DPR RI Masinton Pasaribu untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataannya yang mengatakan pemberian ijin ekspor minyak sawit mentah di duga merupakan bentuk korupsi dan urun dana untuk membiayai wacana penundaan pemilu 2024.
“Saudara Masinton Pasaribu jangan berkoar koar di publik menyebarkan statemen yang bertendensi hoax, jika memang ada bukti bukti pidana segera laporkan ke pihak aparat hukum” Kata Ikhyar atau Bung Kesper kepada Wartawan, Medan, Selasa (26/4/2022).
Menurut Ikhyar tuduhan Masington tersebut bisa terkena pasal ujaran kebencian dan merupakan pembunuhan karakter atau perusakan reputasi seseorang jika tidak dapat memberikan bukti bukti terkait hal tersebut”, tegas ikhyar
Ikhyar menambahkan bahwa sebenarnya Presiden Jokowi dan beberapa mentri sudah mengeluarkan statemen pemilu 2024 tetap di gelar sesuai jadwal, bahkan terkait kelangkaan minyak goreng sudah ada kebijakan pemerintah untuk melarang expor dalam rangka ketersediaan barang dan stabilisasi harga? tetapi selalu saja ada tuduhan dari elit politik yang menggiring opini bahwa pemerintah terlibat dan mengorganisir isu isu tersebut,” ujarnya.
Ikhyar meminta aparat kepolisian segera menindak lanjuti imformasi yang di ungkap Masinton Pasaribu tersebut.
” Tetapi jika yang dikatakan Masinton tidak benar maka aparat hukum juga harus memeriksa apa motifnya mengeluarkan statemen yang bisa merusak suasana kondusif dalàm berbangsa dan bernegara”, jelasnya
Kepada Bergelora.com di Medan, dilaporkan, Ikhyar meminta semua orang tanpa kecuali harus tunduk pada hukum dan menghormati nilai-nilai demokrasi.
“Esensi demokrasi adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat tanpa melanggar nilai nilai demokrasi tersebut misalnya di lakukan dengan cara cara anarkis atau bahkan menyebarkan hoax yang dapat menyebabkan perpecahan antar bangsa” ucap ikhyar. (Sugianto)