Jumat, 10 April 2026

BERSIHKAN SEMUANYA NIH..! Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Menteri Dody: Saya Bebaskan Masuk Ruangan Siapa Saja, Termasuk Ruangan Saya!

JAKARTA – Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan aparat penegak hukum tersebut berlangsung saat acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian Pekerjaan Umum tengah digelar.

Menteri PU Dody Hanggodo mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Namun begitu, ia menyatakan memberikan izin penuh kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya.

Gak ngomong terkait masalah apa. Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya,” ujarnya.

Menurut Dody, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas serta surat perintah resmi sebagai dasar pelaksanaan pendalaman di kantor kementerian. Atas dasar dokumen tersebut, ia memberikan akses kepada aparat untuk menjalankan tugasnya.

“Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya. Maka sesama abdi negara kita saat ini gak percaya itu gak mungkin,” kata dia.

Geledah 2 Ruangan Dirjen

Sebelumnya, Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lokasi penggeledahan berada di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma mengatakan penggeledahan di Kementerian PU ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan di tahun anggaran 2023-2024. Ada dua ruangan Direktur Jenderal (SDA) yang digeledah tim Kejati DKI Jakarta hari ini.

“Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Dapot dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat  (10/4/2026).

Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dapot mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan di Gedung Kementerian PU hari ini. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.

“Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- dokumen dan perangkat elektronik,” kata dia. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles