JAKARTA- Satuan Tugas Khusus Penanganan Kontaminasi Radioaktif Indonesia menemukan adanya jejak radioaktif Caesium 137 di 22 fasilitas produksi yang berlokasi di kawasan industri Modern Cikande, dekat Jakarta.
Kasus ini berawal dari temuan radioaktif pada sampel udang ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) pada Agustus lalu.
Temuan tersebut memicu pemeriksaan radiasi secara menyeluruh di kawasan industri tempat perusahaan itu beroperasi.
“Fasilitas produksi udang milik BMS telah melakukan dekontaminasi secara mandiri dan sudah dinyatakan aman oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan),” ujar Juru Bicara Satgas Radioaktif, Bara Hasibuan dilansir dari Reuters, Rabu (8/10/2-25).
Meski demikian, Satgas belum mengungkapkan nama 21 fasilitas lainnya yang juga terdeteksi memiliki jejak Caesium 137.
Seluruh fasilitas tersebut akan segera menjalani proses dekontaminasi yang ditangani langsung oleh Batan.
Kawasan Modern Cikande Industrial Estate, yang berjarak sekitar 68 kilometer dari Jakarta, memiliki luas sekitar 3.175 hektare dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing, mencakup sektor pengolahan makanan hingga komponen otomotif.
Menurut situs Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat, Caesium 137 merupakan isotop radioaktif berbahaya yang umumnya muncul akibat uji coba nuklir atau kecelakaan reaktor nuklir, seperti di Chernobyl dan Fukushima.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Indonesia sendiri tidak memiliki senjata nuklir maupun PLTN, sehingga otoritas menduga zat tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui impor bahan baku logam bekas (scrap metal).
“Pemerintah telah memutuskan untuk memperketat izin impor scrap metal. Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi impor untuk sementara waktu,” jelas Bara.
Sebagai langkah pengamanan, Satgas juga menetapkan pabrik logam PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan yang sama sebagai fasilitas isolasi untuk menyimpan barang-barang yang terdeteksi mengandung Caesium 137. (Calvin G. Eben-Haezer)