Jumat, 14 Februari 2025

BIKIN PDIP GEMETAR NIH..! Partai Demokrat Dorong Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset: Gak Usah Nunggu DPR!

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Menurutnya, hal ini sebagai solusi jika pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mengalami jalan buntu di DPR. Hal ini dia sampaikan usai ditanya tentang pernyataan Presiden Jokowi yang kembali menggaungkan RUU Perampasan Aset agar segera ditindaklanjuti menjadi Undang-undang oleh DPR.

“Enggak usah (tunggu DPR), Perppu saja,” kata Hinca ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Hinca menerangkan, sejauh ini Komisi III selalu menggebu-gebu untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Namun, saat ini, menurutnya semua keputusan terkait langkah lanjutan RUU Perampasan Aset ada di tangan Ketua DPR Puan Maharani.

“Nah kami juga bertanya ke Ketua DPR. Mengapa belum diturunkan? Kan begitu,” ungkap Hinca.

Ia lantas menjelaskan langkah yang jelas terhadap RUU Perampasan Aset bakal terjadi jika Presiden menerbitkan Perppu.

Meskipun diakuinya, segala bentuk Undang-undang harus berdasarkan kesepakatan pembuatnya, yakni pemerintah dan DPR

“Memang membentuk Undang-undang kan harus kesepakatan. Nah, kalau Presiden berani keluarkan Perppu-nya, nah berarti DPR tinggal jawab. Kalau enggak kau (DPR) jawab, (Perppu) itu berlaku,” ujar dia.

“Nah jadi kalau saya menyarankan daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR, saya minta saja kepada presiden,” sambung Hinca lagi

PDIP Menolak Perampasan Aset

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia kini telah dirampas. Menurutnya, masalah demokrasi ini lebih penting untuk disoroti.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi yang menyinggung pentingnya perampasan aset sebagai upaya penyelamatan uang negara. Kekinian Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset tinggal menunggu langkah DPR.

“Ya jadi yang dirampas kan konstitusi kita dirampas, demokrasi kita dirampas. Jadi itu juga suatu hal yang sangat penting,” kata Hasto ditemui di Markas F-PDR, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Hasto berujar, negara jangan hanya memikirkan soal perampasan aset, tapi juga harus memperhatikan demokrasi yang telah dirampas.

“Jadi jangan berpikir juga tentang perampasan aset, ini juga demokrasi dirampas, kedaulatan rakyat dirampas, konstitusi dirampas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, harta hasil korupsi memang penting buat negara, namun demokrasi juga merupakan harta yang tak kalah penting.

“Itu harta yang paling berharga yang skrg harus kita selamatkan. Termasuk harta hasil dari korupsi,” tuturnya.

Pesan Presiden Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyampaikan pesan pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara untuk dikawal bersama.

Pesan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam rangka peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

“Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,” kata Jokowi saat memberikan arahan, Rabu.

Kepala Negara menyampaikan, pemerintah telah mendorong pengajuan UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Uang Kartal ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk disahkan bersama. Salah satu tujuannya untuk memperkecil tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru