Rabu, 16 Juli 2025

BISA GAK NIH..? 21 Merek Beras Diduga Oplosan, DPR: Kita Harus Bersihkan Mafia Pangan dari Hulu ke Hilir

JAKARTA – Sebanyak 21 merek beras premium diduga merupakan hasil pengoplosan dari beras kualitas rendah.

Temuan ini merupakan bagian dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri yang kini mulai memanggil sejumlah produsen besar untuk dimintai keterangan.

Investigasi awal terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menemukan, 85,6 persen beras yang dijual sebagai beras premium ternyata tidak memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, 59,8 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21,7 persen tidak sesuai takaran berat bersih dalam kemasan.

“Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan. Sekarang lagi dipanggil ke Bareskrim,” kata Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam kunjungan meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, dikutip Bergelora.com di Jakarta Selasa (15/7/2025).

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.

Namun, beras-beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.

“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Amran juga menyampaikan, praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.

Lantas, berikut 21 merek-merek beras yang diduga dioplos:

1. Wilmar Group: Sania, Sovia

2. PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)

3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)

4. PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)

7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)

8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)

9. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)

10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)

DPR RI Dukung Langkah Pemerintah

Anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak tegas produsen beras nakal yang terbukti melakukan pengoplosan beras.

“Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal perut rakyat Indonesia. Kalau beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan,” kata Cindy kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Legislator NasDem itu mendukung penuh langkah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan yang telah menyerahkan temuan itu ke Kapolri dan Jaksa Agung.

Menurutnya, langkah hukum harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan tidak runtuh.

“Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi,” kata dia. (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru