Senin, 6 Oktober 2025

BISA GAK NIH..! Kerugian Kasus Timah Rp 300 Trilun, Prabowo Yakin Bisa Dikembalikan ke Rakyat

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto optimistis kerugian dari kasus korupsi di PT Timah yang mencapai Rp 300 triliun dapat dikembalikan ke rakyat.

Prabowo menyampaikan ini di smelter Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), usai menyaksikan penyerahan enam smelter aset PT Timah yang disita.

“Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” kata Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, Prabowo menyebut, enam smelter dan barang-barang yang disita ini mencapai Rp 7 triliun.

Namun, masih banyak tanah jarang dari PT Timah yang berpotensi memiliki nilai tinggi.

Oleh karenanya, ia optimistis kerugian Rp 300 triliun dari PT Timah bisa dikembalikan ke masyarakat Indonesia.

“Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang, Monasit ya. Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dollar, bisa sampai 200.000 dollar Amerika Serikat, monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” ucap dia.

Sebagai informasi, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 mencapai Rp 300 triliun.

Kasus ini melibatkan banyak pelaku, di antaranya suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Harvey, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), dan PT Tinindo Internusa (TIN), untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru