Minggu, 15 September 2024

BONGKAR SEMUANYA…! KPK Usut Dugaan Korupsi Pembayaran Asuransi Abal-abal PT Pelni

JAKARTA – Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menduga terdapat korupsi dalam pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan perusahaan pelat merah itu tahun anggaran 2015-2020.

“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2024).

Menurut KPK, layanan yang diduga fiktif itu menyangkut asuransi jaminan kapal asuransi Marine Hull yang mencakup kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal.

Kemudian, layanan yang juga diduga fiktif adalah asuransi wreck removal and pollution yang menyangkut jaminan asuransi pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

“Mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan menjelaskan perkara tersebut hingga lebih rinci.

Menurut dia, siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga pasal apa yang disangkakan akan disampaikan ketika alat bukti yang dikumpulkan dinilai cukup.

Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga berjanji KPK akan mengungkap perbuatan melawan hukum para pelaku.

“Termasuk ketika upaya paksa baik penangkapan dan penahanan dilakukan,” tutur Ali. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru