JAKARTA – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengamini keinginan Menkumham Yasonna Laoly soal izin praktik dokter diurus negara. Bukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) seperti yang selama ini berlaku.
“Setuju pak @yasonna.laoly izin praktek dokter harusnya jadi wewenang negara, bukan bancakan ormas,” tulisnya di akun Instagram @permadiaktivis2, dikutip Minggu (3/4).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Abu Janda berharap negara segera mengambil alih perizinan praktik dokter dari IDI. Ia mengklaim rakyat mendukung penuh langkah tersebut.
“Mohon negara segera take over ambil alih dari IDI seperti cap halal diambil @kemenag_ri dari MUI. Segerakan pak, kami segenap rakyat RI mendukung penuh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengharapkan izin praktik kedokteran diserahkan ke negara. Dia menolak jika izin praktik dokter dipegang oleh ke organisasi profesi seperti IDI.
“Saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profesi,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Kamis (31/3). (Web Warouw)