JAKARTA- Devisa negara yang diterima dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) total nilainya mencapai Rp 159, 6 Triliun pertahun. Oleh karenanya negara menyiapkan dan membiayai semua kebutuhan PMI sehingga tidak lagi menghadapi berbagai kendala terjerat hutang rentenir atau menjual sawah di kampung untuk bisa berangkat bekerja di luar negeri. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, Rabu (4/5) kepada saat berjumpa para PMI yang baru tiba di Shelter Tangerang, Banten.

“Devisa negara Rp 159,6 triliun dari sumbangan PMI setiap tahun mewajibkan negara memberikan penghormatan dan perlakuan, hormat pada mereka (PMI). Ini perintah Presiden,” tegasnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, tepat di H+2 lebaran, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengunjungi Shelter atau Pos Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) UPT Serang pada Rabu (4/5/2022).
Video Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani bersama PMI Rabu (4/5/2022):Â
Saat itu terdapat 20 PMI tidak resmi yang pulang ke Tanah Air dengan berbagai problem yang dihadapi. Diketahui, UPT Serang sudah membawa pulang 506 PMI bermasalah yang berangkat secara tidak resmi dan mendapatkan perlakuan buruk oleh majikan di negara penempatan.
Benny menyatakan bahwa kejadian ini merupakan gambaran bagaimana para PMI yang dulu berangkat tidak resmi yang pulang ke Tanah Air dengan berbagai kendala yang mereka hadapi.
“Tentunya ini merupakan dari introspeksi negara bahwa negara tidak boleh lagi melakukan pembiaran dan negara tidak boleh lagi melakukan toleransi terhadap kejahatan-kejahatan perbudakan modern dan perdagangan manusia,” ujarnya.
“Kita nyatakan ini sebagai musuh bersama negara. Tapi, ditangani BP2MI saja tidak cukup, maka institusi-institusi negara harus berkolaborasi diantaranya imigrasi kemudian juga Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri dan juga BP2MI,” tuturnya.
Maka, lanjutnya, sepanjang kolaborasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga ini berjalan secara baik maka yakin kita mampu memproteksi setiap upaya-upaya kejahatan modern dan perbudakan manusia.
“Ini adalah bisnis kotor yang harus segera diakhiri. Naif menurut saya negara yang besar ini yang memiliki aparatur harus kalah melawan mafia, kita harus kalah melawan sindikat, bahkan terlalu hina jika ada pejabat negara, institusi negara, oknum-oknum di lembaga pemerintah yang mau menjadi antek atau alas kaki bagian dari sindikat perdagangan manusia,” jelas Benny.
Benny mengatakan penyiapan shelter di beberapa tempat yang dilakukan BP2MI merupakan upaya menyediakan tempat transit untuk para PMI.
Menurutnya, shelter ini dapat membantu PMI agar tidak keluar biaya untuk membayar penginapan hotel.
Dia mengatakan bahwa penyiapan shelter bagian dari perlakuan hormat negara. PMI, kata Benny, adalah bagian dari negara.
“Jadi kita adalah mereka (PMI). Ini yang harus ditanamkan mindset maupun hati pikiran. Jadi perang melawan sindikat ilegal harus dilakukan. Kita gelorakan tapi juga bagaimana terus melakukan pendidikan pelatihan agar menciptakan para pekerja yang terampil profesional. Itu harus juga. Terus dilakukan oleh negara. Karena menurut saya pekerja kita itu harga diri. Jadi wajah Indonesia di luar negeri akan dilihat sejauh mana kita melihat para pekerja kita yang terampil profesional,” katanya.
Menurutnya, banyak dampak yang akan diterima apabila bekerja sebagai PMI ilegal. Selain mendapat kekerasan, PMI ilegal tidak terdeteksi untuk mendapatkan perlindungan.
“Baru kita bisa melakukan perlindungan. Tapi artinya perlindungan itu jika sudah mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual. Gaji yang nggak dibayar padahal sudah bekerja lama. Diperjualbelikan dari majikan lama ke majikan baru eksploitasi kerja yang melebihi batas,” imbuhnya. (Web Warouw)