MALANG- Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi penyusunan Database partai politik dalam rangka memenuhi kebutuhan akan adanya data partai politik yang telah terdaftar di Indonesia akan menyediakan data pengurus partai politik dari tingkat nasional, provinsi sampai kabupaten/kota, jumlah bantuan keuangan partai politik yang diberikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, jumlah kader partai politik yang menjadi anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kab/Kota, serta jumlah kepala daerah yg diusung oleh partai politik.
“Sebagaimana kita ketahui jumlah partai politik yang menjadi peserta pemilu sejak era reformasi seperti Pemilu Tahun 1999 diikuti oleh 48 Partai politik, pemilu tahun 2004 diikuti oleh 24 Partai politik, pemilu tahun 2009 diikuti oleh 38 Partai politik dan pemilu pemilu 2014 diikuti oleh 12 Partai politik. Sementara itu saat ini partai politik yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 73 Partai politik di tambah lagi adanya partai lokal yang belum terdata dengan baik,” demikian Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, di Malang Jumat (18/8)
Penyusunan database parpol sangat diperlukan dalam rangka percepatan pengambilan keputusan dan transparansi bantuan keuangan partai politik agar dapat diketahui oleh semua masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat menilai partai politik dalam penggunaan anggaran yang diberikan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pada kegiatan penyusunan database partai politik yang diselenggarakan di Hotel Grand Pujon View Kab. Malang ini dibuka oleh Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, dan dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan pejabat dan staf yang membidangi database partai politik pada kesbangpol di seluruh jawa timur dan perwakilan partai politik di tingkat DPP.
Pada kesempatan yang sama Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, dalam pengarahannya mengatakan bahwa saat ini sangat penting adanya informasi terkait partai politik baik yang menjadi peserta pemilu maupun tidak
“Sosialisasi penyusunan database parpol dapat dilanjutkan oleh pihak kesbangpol kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini juga Direktur Politik Dalam Negeri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si juga menyampaikan agar jajaran kesbangpol dapat menyiapkan aplikasi data base partai politik yang terintegrasi dari pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota yang digunakan sebagai media informasi Partai politik. Beliau juga menekankan akan pentingnya peran para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk dapat memberikan data dan informasi keberadaan dan kepengurusan partai politik disemua tingkatan sesuai yang dibutuhkan oleh Jajaran Kesbangpol di pusat hingga Kabupaten/kota.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang, Bachruddin mengapresiasi kegiatan ini karena bermanfaat untuk dapat mensinergikan program kerja antara pusat dengan daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sehingga daerah dapat dengan mudah menyesuaikan implementasinya di daerah masing-masing. (Ardiansyah Mahari)